Taliwang (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di proyek tambang Batu Hijau, agar patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Termasuk transparan dalam pengelolaan tenaga kerja terutama dalam proses rekrutmen.
Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan proyek Batu Hijau, untuk taat terhadap aturan yang berlaku sebagaimana yang telah dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan keterbukaan dalam sistem perekrutan karyawan.
“Amman coba kita maksimalkan dan mereka saat ini mulai taat dan patuh melaporkan data PKWT-nya, melaporkan satgas-satgasnya sampai roster kerjanya rutin mereka laporkan. Dan kalau AMNT taat maka wajib juga perusahaan-perusahaan lain yang ada di proyek Batu Hijau mengikuti semua ketentuan aturan ketenagakerjaan,” tegas Slamet.
Ia menjelaskan, Disnakertrans KSB saat ini secara aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tambang Batu Hijau. Pengawasan tersebut meliputi pelaporan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sistem kerja roster hingga pembentukan satuan tugas pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar seluruh perusahaan lebih transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang terbuka dan adil terkait peluang kerja.
Pihaknya berharap seluruh perusahaan dapat membangun komitmen yang sama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, tertib, dan sesuai regulasi demi melindungi hak-hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Sumbawa Barat.(bug)

