Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu terus berjuang untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB.
Setelah pemeriksaan pendahuluan dan terinci selama 75 hari, tim BPKAD Kabupaten Dompu bersama BPK perwakilan NTB melakukan pertemuan untuk membahas dan mengklarifikasi dokumen secara terfokus. Pertemuan ini berlangsung selama 2 pekan pada 6–20 Mei 20226 di Kantor BPK Perwakilan NTB.
“Pertemuan ini sangat strategis untuk menyelesaikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sebelum penentuan opini atas LKPD yang telah diaudit. Kami akan maksimalkan untuk memberikan penjelasan terhadap setiap catatan dan temuan dari tim auditor,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., saat dihubungi, Minggu (17/5).
Hasil konsinyering akan diikuti dengan action plan pada 21-23 Mei 2026, antara tim Pemda Dompu dan auditor negara tersebut. Tindaklanjut temuan kata dia, tim audit keuangan daerah ini, juga bagian dari penentuan opini. Setiap catatan dan temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya berimplikasi kewajiban pengembalian keuangan negara, tetapi juga bisa berdampak pada opini atas LHKPD.
Dikatakan Syahroni, pimpinan BPK masih membahas jadwal penyampaian hasil LHP kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati dan Ketua DPRD. “Kemungkinan akan disampaikan sebelum lebaran Iduladha,” ungkapnya. (ula)

