Mataram (Suara NTB) – Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, menekankan pentingnya batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (Rombel) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Penetapan batas maksimal dinilai penting untuk memastikan pembelajaran di dalam kelas berjalan efektif dan kondusif.
Ketua Tim Kerja PAUD, BPMP NTB, Muhamad Hari Nurhadi mengatakan, usulan kuota baik itu jumlah siswa per rombel dan jumlah rombel itu sendiri harus mempertimbangkan efektivitas serta kondusifitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Pasalnya, jika jumlah siswa dalam satu kelas berlebih atau overload, dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa dalam belajar.
“Kita sudah lihat juga pengalaman tahun kemarin ada sekolah yang minta 40 siswa di jenjang SMP. Nah, ketika kami lihat ke sekolah itu, ternyata anak-anak ini kepanasan,” ujarnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, standar jumlah siswa per rombel telah diatur antara lain jenjang sekolah dasar 28 siswa. Jenjang sekolah menengah pertama 32 siswa dan jenjang sekolah menengah atas 36 siswa. Namun demikian, jumlah kuota siswa bisa diusulkan lebih dari standar apabila terdapat sejumlah kondisi. Salah satunya potensi siswa dalam satu wilayah melebihi jumlah ketersediaan sekolah. “Kita telah menyampaikan batas maksimal jumlah siswa per rombel tahun ini. Untuk jenjang SD maksimal 40 orang siswa, SMP maksimal 45 orang dan SMA maksimal 50 orang,” sebutnya.
Pihaknya terus berupaya untuk mengurangi jumlah maksimal siswa ini setiap tahunnya, sehingga jumlah siswa per rombel dapat menyesuaikan dengan jumlah standar yang sudah ada. Hari menekankan bahwa skema tersebut harus disesuaikan dengan kondisi sekolah, termasuk ketersediaan ruang kelas, fasilitas, anggaran, dan tenaga pendidik. Penyesuain ini dinilai penting untuk mencegah tidak kondusif dan efektifnya proses KBM di dalam kelas.
“Jadi ada beberapa pertimbangan kita untuk memberikan sekolah itu pengecualian atau tidak. Tapi tetap ketersediaan sarana prasarana pertimbangan yang pertama,” ujarnya.
Saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan jelang pelaksanaan SPMB 2026. Diantaranya, mensosialisasikan petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru dan menganalisis daya tampung masing-masing sekolah.
Ia juga meminta sekolah untuk menaati juknis agar pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung adil, transparan, dan akuntabel. “Jadi kita berharap yang objektif, yang transparan, yang akuntabel itu kita akan usahakan. Sudah kita katakan ke Dinas (Pendidikan) juga bahwa apapun yang terjadi ayo kita taat Juknis,” pungkasnya. (sib)

