BerandaNTBPenyelidikan Meninggalnya Mahasiswi Unram Berlanjut, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyelidikan Meninggalnya Mahasiswi Unram Berlanjut, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

 

Mataram (Suara NTB) – Penanganan kasus meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di kamar kos wilayah, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (18/5/2026) kini diambil alih Satreskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Selasa (19/5/2026) mengatakan, pihaknya kini telah mulai melakukan penyelidikan untuk menelusuri penyebab kematian mahasiswi Unram itu. Sebelumnya, pihak kepolisian mengendus ada dugaan pembunuhan dalam perkara ini.

Meskipun perkara ini telah masuk proses penyelidikan aparat kepolisian, Dharma mengaku belum dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana. “Kita intinya masih melakukan penyelidikan mendalam,” tegasnya.

Ia melanjutkan, penyelidik Satreskrim Polresta Mataram kini masih memeriksa sejumlah saksi. “Kami lagi proses pemanggilan. Ada penambahan pemeriksaan saksi. Dari hasil keterangan rekan korban. Beberapa orang kami panggil hari ini,” bebernya.

Sementara itu, sepupu korban yang pertama kali menemukan jenazah belum diperiksa. “Saudara korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih berduka,” tambahnya.

Selain itu, aparat kini masih mengumpulkan alat bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Adapun alat bukti berupa cok rol yang disita penyelidik pada Senin (18/5/2026) juga masih didalami polisi. “Masih kami cek. Apakah itu digunakan sebagai alat (melakukan tindak pidana) atau tidak,” tutupnya.

Sebagai informasi, perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa itu pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pemulangan jenazah setelah proses autopsi selesai dilakukan. (mit)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO