BerandaNTBSUMBAWA BARATPembahasan Delapan Raperda, Tiga Pansus Konsultasi Lintas Sektor dan Lembaga

Pembahasan Delapan Raperda, Tiga Pansus Konsultasi Lintas Sektor dan Lembaga

Taliwang (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mematangkan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui kerja Panitia Khusus (Pansus) yang saat ini masih berlangsung.

Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri menyampaikan, progres pembahasan delapan Raperda terus berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD bersama pemerintah daerah.

Ia menyebut, saat ini tiga Pansus DPRD KSB tengah berada di Mataram untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah lembaga maupun instansi terkait yang berkaitan dengan materi masing-masing Raperda yang dibahas. “Ketiga pansus sedang di Mataram untuk berkonsultasi dengan lembaga dan instansi terkait sesuai materi Raperda yang dikawal masing-masing Pansus,” terang Badaruddin, Kamis (21/5).

Ia mencontohkan, Pansus III yang salah satu tugasnya membahas Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank NTB Syariah. Pansus itu hari ini dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB, guna memperdalam substansi aturan yang tengah disusun.

Menurut Badaruddin, konsultasi tersebut penting dilakukan agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan daerah.

Ia menegaskan, seluruh pansus akan berupaya menuntaskan tugas pembahasan Raperda sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun demikian, apabila dalam perjalanannya pembahasan belum dapat dirampungkan, mekanisme aturan tetap memungkinkan dilakukan penambahan waktu kerja pansus.

“Pada prinsipnya pansus berupaya menyelesaikan sesuai jadwal. Tetapi kalau memang belum selesai, aturan juga memungkinkan adanya penambahan waktu,” cetus Politis NasDem ini.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan delapan Raperda tersebut, dapat berjalan lancar sehingga mampu melahirkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pembangunan daerah. “Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan delapan Raperda ini, karena secara kelembagaan DPRD juga punya program lain yang harus dilaksanakan. Seperti membahas APBD Perubahan dan APBD murni 2027,” pungkasnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO