BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Usulkan Aset LCC Jadi Fasilitas Olahraga hingga Hiburan untuk Genjot...

DPRD Lobar Usulkan Aset LCC Jadi Fasilitas Olahraga hingga Hiburan untuk Genjot PAD

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat mengusulkan sejumlah opsi untuk pengelolaan pemanfaatan aset lahan LCC di Desa Gerimaks Indah, Kecamatan Narmada, Lobar yang telah berhasil diambil alih Pemkab, setelah bermasalah selama bertahun-tahun tersebut. Atas keberhasilan ini, pihak Pemkab Lobar mendapatkan apresiasi dari kalangan Dewan.

Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota komisi I DPRD Lobar Romi Rahman menyampaikan apresiasinya pada Pemkab atas keberhasilannya mengambil alih dua serifikat aset lahan yang sebelumnya menjadi penyertaan modal ke PT Tripat dikelola bersama PT Blis.

“Lantas pemanfaatannya ke depan seperti apa? Tentu ini butuh perencanaan yang baik dan strategis yang kita harapkan mampu mendukung dan menghasilkan PAD,” kata dia, Senin (25/5/2026).

Menurutnya dari sisi lokasi, aset ini sangat strategis. Jika ada rencana dikelola atau dimanfaatkan oleh Pemkab baik melalui skema kerja sama atau lainnya, perlu dievaluasi dari sekarang. Pemkab perlu menjadikan bahan evaluasi, kerja sama sebelumnya dalam pembangunan mal yang berujung bermasalah.

Kalaupun dimanfaatkan, pihaknya mengusulkan beberapa opsi pemanfaatan lahan dan gedung tersebut. “Mungkin pilihannya bisa saja membangun (menjadikan) fasilitas olahraga atau sport center, dan pariwisata. Alternatif lainya bisa dibangun rumah susun disewakan, dan pergudangan, saya pikir ini juga bisa menghasilkan PAD,” ujarnya.

Opsi-opsi ini bisa menjadi alternatif bagi Pemkab untuk pemanfaatan aset lahan dan bangunan itu ke depan. Namun, ia menekankan pengelolaan aset ini harus menuntaskan dulu permasalahan gedung yang bukan milik Pemda, berdasarkan putusan pengadilan. Apakah bangunan itu milik PT Blis atau bank, Pihaknya belum tahu pasti. Yang jelas hal ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan oleh Pemkab dengan kedua belah pihak tersebut.

Sementara itu Ketua Fraksi Perindo DPRD Lobar, Dr. Syamsuariansyah berpandangan yang fokusnya pada aset lahan Pemda. Yang perlu disiapkan adalah komitmen Pemkab dalam menangkap peluang aset ini untuk dijadikan bahan dalam meningkatkan PAD.

“Saya lebih menekankan tanah ini berikut dengan bangunannya, harus clear dulu nih seperti apa ke depannya,” ujarnya.

Kalau pilihannya berapa opsi untuk pemanfaatannya, misalnya akan dipihakketigakan dengan pihak lain, maka komitmen fee dan kesepakatannya harus jelas.

Contohnya, kesepakatan bisnis strategi apa yang akan dikembangkan di sana memiliki tenggat waktu atau masa berlaku.

“Apakah 30 atau 40 tahun ataukah lebih, itu harus jelas sehingga payung hukumnya juga jelas. Sehingga jangan sampai akibat ketidakpastian payung hukum ini, justru menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu ia mengimbau pada Bupati dan jajaran harus betul-betul mampu membuat kesempatan bisnis strategi yang bisa menambah PAD yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Lobar,” urai Syamsuriansyah.

Pihaknya tidak setuju jika lahan dan gedung itu dipergunakan untuk kantor DPRD, sebab gedung dewan harus berada di jantung kota. Ia lebih condong, aset itu dikembangkan sebagai pusat perbelanjaan, rekreasi, hiburan. “Pusat hiburan, tidak ada yang salah, sepanjang pusat hiburan legal, yang tidak boleh kan pusat hiburan yang ilegal,” ujarnya.

Dengan dengan pengembangan kawasan ini, daerah Narmada menjadi hidup. Hal ini tentu sejalan dengan niatan Pemkab menghidupkan semua kawasan.

Jika Pemkab ingin menghidupkan semua kawasan ini, tentu perlu dimulai dari Narmada juga melalui pemanfaatan aset ini. Ia pun sependapat dengan ketua DPRD aset itu dikembalikan ke Pemkab, sehingga perlu diubah Perda tentang aset ini. Terlebih BUMD PT Tripat telah menyampaikan bahwa tidak mampu mengelola aset dan bangunan itu.

Ketidakmampuan ini tentunya perlu menjadi bahan evaluasi terhadap direksi PT Tripat. Karena ada peluang aset yang bisa dikelola, tetapi pihak BUMD justru tidak mampu mengelolanya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO