BerandaNTBSUMBAWA BARATDinas Dukcapil KSB Verifikasi 1.686 Data Kematian Warga

Dinas Dukcapil KSB Verifikasi 1.686 Data Kematian Warga

 


Taliwang (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan verifikasi dan validasi data kematian warga yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sebanyak 1.686 data kematian dari tahun 2025 ke bawah saat ini sedang ditelusuri langsung di lapangan.


Kepala Dinas Dukcapil KSB, Feriyal mengatakan proses verifikasi telah dilakukan di sejumlah kecamatan guna memastikan akurasi data administrasi kependudukan. “Kami sudah turun ke beberapa kecamatan melakukan verifikasi data kematian yang berjumlah 1.686. Saat ini baru tiga kecamatan yang kami datangi,” terangnya.


Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah data warga yang ternyata masih hidup namun tercatat meninggal dunia. Temuan tersebut salah satunya terjadi di Kecamatan Seteluk. Feriyal menyebut, dari 275 data kematian yang diterima di Kecamatan Seteluk, terdapat 20 warga yang diketahui masih hidup. Sementara, 255 data lainnya telah dipastikan valid dan dihapus dari sistem administrasi kependudukan. “Data yang sudah terverifikasi meninggal langsung kami hapus dari data SIAK. Total sementara ini sudah sekitar 600 data yang dihapus,” urainya.


Ia menegaskan, penghapusan data warga akibat kematian hanya dapat dilakukan berdasarkan laporan resmi dari pemerintah desa atau pengajuan dari pihak keluarga yang disertai surat keterangan kematian. Feriyal mengatakan, selama tidak ada laporan resmi dari desa maupun keluarga, pihaknya tidak dapat melakukan penghapusan data secara sepihak karena sistem administrasi kependudukan terhubung langsung dengan server pusat. “Kami bekerja ada SOP-nya. Jadi laporan warga menjadi dasar kami melakukan penghapusan data warga yang meninggal,” tegasnya.


Dalam proses verifikasi di lapangan, Feriyal mengungkap temuan alasan masih banyaknya keluarga yang belum melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Salah satunya karena kekhawatiran kehilangan akses terhadap bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH). “Ada warga yang takut keluar dari program bantuan pemerintah, sehingga kematian anggota keluarganya tidak dilaporkan. Tapi saya sampaikan di sini, hal itu tidak akan terjadi. Selama memenuhi syarat, warga tetap akan menjadi sebagai penerima bantuan,” tandas mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KSB ini.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dukcapil KSB berencana menyederhanakan mekanisme pelaporan kematian warga. Langkah itu telah dibahas bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya, masyarakat cukup mengisi formulir pelaporan kematian di desa, kemudian diteruskan ke kecamatan untuk diproses langsung oleh petugas Dukcapil. Selain penghapusan data, masyarakat juga akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru di kantor camat.


Feriyal berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan setiap kejadian kematian anggota keluarga, agar data administrasi kependudukan tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. “Kasihan kalau ada warga yang sudah meninggal tetapi masih menjadi tanggungan. Misalnya iuran BPJS kesehatannya masih tetap dibayarkan,” imbuhnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO