BerandaHEADLINEPercepat Pemulihan Hutan di Pulau Sumbawa, Pemprov NTB bagi Kewenangan dengan Pemerintah...

Percepat Pemulihan Hutan di Pulau Sumbawa, Pemprov NTB bagi Kewenangan dengan Pemerintah Kabupaten

Praya (Suara NTB) – Pemulihan kondisi kawasan hutan yang rusak menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB saat ini. Upaya-upaya pecepatan pemulihan kondisi hutan pun terus dilakukan. Selain dengan mengintensifkan gerakan menanam kembali atau reboisasi di kawasan hutan, Pemprov NTB kini juga sudah memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan.


Pelimpahan beberapa kewenangan terkait pengelolaan hutan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pemerintah daerah setempat dalam upaya percepatan pemulihan kawasan hutan yang mengalami deforentasi di daerah tersebut.
Demikian diungkapkan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bersama Menteri Lingkugan Hidup, secara daring di ruang amphiteater Poltekpar Lombok, Sabtu 6 Juni 2026.


Diakuinya, kondisi hutan di NTB saat ini cukup parah kerusakan. Dampak dari deforestasi yang massif terjadi dalam bebepara tahun terakhir. Akibat dari pembukaan lahan kawasan hutan oleh masyarakat untuk keperluan pertanian. Terutama di Pulau Sumbawa, di mana banyak hutan dan area perbukitannya sudah gundul.


Dampaknya pun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Di mana hampir setiap tahun, bencana banjir selalu terjadi. Khususnya di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Termasuk wilayah Dompu dan juga Sumbawa. “Kerusakan hutan membuat bencana banjir terus terjadi berulang-ulang di NTB. Bahkan, bisa dikatakan provinsi yang banjirnya terjadwal setiap tahun itu NTB,” sebutnya.


Melihat kondisi tersebut maka pemulihan kondisi hutan mendesak dilakukan. Dalam hal ini pemerintah provinsi tentu tidak bisa sendiri. Dukungan dan peran serta pemerintah kabupaten/kota juga sangat diharapkan. Termasuk juga dengan Kementerian Kehutanan, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan.


Dengan Pemkab Sumbawa misalnya, Pemprov NTB sudah ada MoU yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah setempat melakukan upaya dan langkah perlindungan kawasan hutan. Dengan begitu pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih fleksibel dalam melakukan upaya perlindungan serta pemulihan kawasan hutan. Langkah yang sama juga dilakukan bersama Pemkab Dompu maupun Bima.


“Khususnya di Pulau Sumbawa, perusahaan yang beroperasi termasuk perusahan tambang juga sudah kita ingatkan agar memberikan perhatian terhadap pemulihan kawasan hutan. Jadi kalau CSR yang mau disalurkan itu diarahkan untuk program pemulihan hutan. Dengan menghutankan kembali daerah yang alami deforestrasi,” ujarnya.


Menurutnya, untuk mengembalikan kondisi kawasan hutan yang sudah rusak seperti sekarang ini, tidak ada cara lain hanya dengan melakukan penanam pohon. Terutama pohon-pohon produktif. Dan, untuk itu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan. Baik itu secara persoalan maupun kelompok.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya melihat upaya atau gerakan pemulihan kawasan hutan sudah mulai massif dilakukan. Dalam setahun terakhir saja, Pemprov NTB mencatat sudah ada sekitar 1 juta pohon yang ditanam. Baik itu oleh kelompok-kelompok masyarakat pemerhati lingkungan, pemerintah maupun lembaga social dan usaha yang ada di daerah ini.


Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi hutan sudah mulai tumbuh. “Kalau bicara berapa juta pohon lagi yang harus ditanam untuk mengembalikan kondisi hutan, saya belum punya analisis kebutuhannya. Tapi yang paling bagaimana sekarang upaya penanaman pohon di kawasan hutan terus dilakukan. Agar kondisi hutan kita bisa kembali pulih,” ajak mantan Dubes RI untuk Turki ini. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO