Praya (Suara NTB) – Rencana pembangunan by pass Lembar-Kayangan oleh Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus dimatangkan. Dengan fokus saat ini menyelesaikan DED (Detail Engineering Design) jalan yang nantinya akan menghubungkan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar)–Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim) tersebut.
‘’Koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus dilakukan untuk mematangkan desain serta sumber anggaran pembangunan jalan by pass tersebut,’’ ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat dikonfirmasi Suara NTB di Kampus Poltekpar Lombok, Sabtu (6/6).
Gubernur menegaskan, kalau rencana pembangunan jalan port to port tersebut masih terus berproses. Pihaknya pun menargetkan tahun 2027 groundbreaking pembangunan jalur tersebut sudah dilaksanakan.
“Jadi tahun ini kita fokus menyelesaikan DED-nya dulu. Setelah itu, ditargetkan sesegara mungkin groundbreaking bisa dilakukan,” tegasnya. Karena targetnya pembangunan jalur by pass Lembar-Kayangan tersebut bisa selesai akhir tahun 2028 mendatang atau awal tahun 2029.
Disinggung sumber anggaran pembangunan jalur by pass tersebut, Gubernur NTB mengatakan juga sedang dibahas, apakah akan menggunakan anggaran provinsi atau sumber anggaran lainnya. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR juga terus dilakukan. “Dari mana sumber anggaran pembangunannya, nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Yang menarik lanjut mantan Dubes RI untuk Turki ini ialah konsep pembangunan jalur by pass tersebut akan mengadopsi konsep pembangunan berbasis lingkungan atau peduli lingkungan. Di mana setiap ada pohon yang ditebang dampak dari pembangunan jalan tersebut, maka harus diganti dengan cara penanaman pohon baru.
Dan, jumlah pohon baru yang ditanam tidak boleh sama. Tetapi harus lebih banyak dari jumlah pohon yang ditebang. “Jadi kalau ada satu pohon yang ditebang karena pembangunan jalan ini, maka harus diganti dengan penanaman pohon baru minimal dua kali lipatnya,” imbuhnya.
Langkah itu untuk memastikan, pembangunan jalan tersebut tidak merusakan keseimbangan lingkungan. Karena pastinya akan ada saja pohon yang ditebang. Terutama di wilayah-wilayah yang terkena jalur pembangunan by pass tersebut. Sehingga sebagai bentuk penyelamatan lingkungan, setiap pohon yang ditebang harus ada penggantinya. (kir)


