Mataram (Suara NTB) – Seluruh dokumen perencanaan proyek strategis Kota Mataram, telah direview oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Tender akan dipercepat, sehingga ditargetkan tanda tangan kontrak pada awal bulan Juli.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, Lalu Muhamad Iqbal ditemui di ruang kerjanya pada, Senin (8/6/2026) menjelaskan, sebagian besar dokumen perencanaan untuk proyek strategis telah selesai direview oleh Inspektorat maupun Kejaksaan. Pihaknya baru menerima satu dokumen lelang yakni, pembangunan atau revitalisasi Puskemas Pagesangan.
Tim pokja (kelompok kerja,red) masih melakukan review kembali untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang berpotensi melanggar ketentuan. “Nanti pokja yang akan review lagi supaya tidak ada dokumen perencanaan yang melanggar ketentuan,” terang Iqbal.
Khusus pembangunan lanjutan Kantor Wali Kota lanjut Iqbal, masih menunggu review dari managemen konstruksi. Proyek senilai Rp185 miliar dikerjakan menggunakan tahun jamak, karena pekerjaan dilaksanakan selama tiga tahun. Managemen konstruksi perlu mengetahui mekanisme kerja di tahun pertama sampai tahun ketiga. Ia menargetkan lima proyek strategis mulai ditender bulan Juni, sehingga teken kontraknya dimulai awal Juli. “Kita sedang kejar semuanya, makanya semoga bulan ini ditender semua,” harapnya.
Selain lima proyek strategis, pihaknya juga akan mempercepat tender non strategis. Seperti proyek milik Dinas Perdagangan Kota Mataram, mulai dilakukan review terhadap dokumen perencanaannya.
Perencanaan pembangunan pasar tidak perlu direview oleh Kejaksaan, sehingga dokumennya bisa langsung dikirim. “Mereka sudah punya perencana sendiri, sehingga sudah tahu apa yang akan dikerjakan,” ujarnya.
Bagaimana dengan proyek di RSUD Kota Mataram. Iqbal menegaskan, khusus proyek strategis di RSUD Kota Mataram diprioritaskan menyelesaikan pembangunan dapur. Pasca rampung akan dilanjutkan dengan pembangunan gedung poli.
Ia berharap lima proyek strategis ini berjalan sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan tidak molor. (cem)


