Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar operasi pemberantasan peredaran narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut, pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Delapan orang terduga pengedar narkoba berhasil ditangkap di empat lokasi berbeda dalam operasi tersebut. Tiga di antaranya merupakan perempuan muda.
Operasi yang menjadi bagian dari kegiatan Patroli Rinjani Presisi tersebut dipimpin langsung Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. Digelar setelah aparat Polres Loteng mendapat laporan soal maraknya peredaran narkoba di ibu kota Kecamatan Pujut tersebut. “Operasi ini digelar sebagai respons adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut,” ujar AKBP Eko, Senin (8/6).
Ia mengatakan, ada empat lokasi yang digerebek dalam operasi yang berlangsung mulai tengah malam hingga dini hari tersebut. Hasilnya, ada lima laki-laki dan tiga perempuan yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba di wilayah Desa Sengkol yang ditangkap. Para terduga pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Loteng AKP Mulyadi, S.H., mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kalau di wilayah Desa Sengkol sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian kemudian turun melakukan penyelidikan sekaligus mendalami informasi yang masuk.
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, aparat kepolisian langsung bergerak. Satu demi satu lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba digrebek. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat menemukan sejumlah barangk bukti tindak pidana narkoba.
Mulai dari paket narkoba jenis sabu-sabu sebesar total 4,89 gram. Kemudian ada juga alat hisap narkoba, telepon genggam hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Jalanya operasi berjalan tanpa ada perlawanan berarti.
AKBP Eko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal guna menekan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Loteng. Dan, operasi yang digelar di Desa Sengkola merupakan salah wujud komitmen Polres Loteng dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Supaya aparat kepolisian bisa segera mengambil tindakan tegas.
“Terkait hasil operasi di Desa Sengkol, Satresnarkoba Polres Loteng saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya. (kir)


