BerandaBREAKING NEWSTolak Rekrutmen Asal-asalan, Gubernur NTB Minta Relaksasi Perekrutan Tenaga Profesional

Tolak Rekrutmen Asal-asalan, Gubernur NTB Minta Relaksasi Perekrutan Tenaga Profesional

Mataram (suarantb.com)

Kualitas birokrasi di Provinsi NTB sedang berada di titik nadir. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (8/6/2026), Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara blak-blakan menyoroti ancaman serius yang bisa membuat birokrasi di daerahnya kehilangan taji jika rekrutmen ASN tidak segera dibenahi.

Iqbal mengungkapkan keresahannya mengenai komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov NTB saat ini. Menurutnya, dominasi tenaga yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan teknis, melainkan warisan pengangkatan tenaga honorer. Hal ini, jelas menjadi beban besar bagi profesionalisme pemerintah.

“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ungkap Iqbal, (8/6/2026) di Gedung DPR RI.

Iqbal menegaskan bahwa ia sepakat dengan penghentian rekrutmen ASN baru demi efisiensi. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa Pemprov NTB sangat membutuhkan ruang untuk mengisi pos-pos strategis dengan tenaga profesional.

Ia secara khusus mengusulkan agar pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB memberikan relaksasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami meminta izin untuk merekrut P3K sesuai khitoh-nya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Selain isu SDM, Iqbal juga menyoroti manajemen keuangan daerah. Ia bercerita tentang upayanya melakukan rasionalisasi belanja pegawai melalui penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat pertama kali menjabat.

Langkah berani tersebut sempat membuahkan hasil dengan menekan porsi belanja pegawai hingga ke angka 25 persen. Namun, optimisme itu sempat terganjal oleh realitas anggaran pusat. Adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun dan penundaan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar menyebabkan persentase belanja pegawai justru melonjak kembali ke angka 33 persen di akhir tahun.

“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkas Iqbal. (r/ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO