BerandaNTBKOTA BIMAElpiji Subsidi di Pangkalan Oi Mbo Diduga Tak Tepat Sasaran

Elpiji Subsidi di Pangkalan Oi Mbo Diduga Tak Tepat Sasaran

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima menemukan dugaan penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram tidak tepat sasaran saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pangkalan di Kelurahan Oi Mbo, Rabu (10/6/2026). Temuan itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait distribusi Elpiji bersubsidi di wilayah tersebut.


Sidak dipimpin Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos., bersama Bagian Ekonomi Setda Kota Bima yang diwakili Firman Hidayat, S.E., serta didampingi lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.


Hasil pengawasan menunjukkan elpiji bersubsidi dari pangkalan tersebut diduga disalurkan ke luar wilayah prioritas. Menurut Sodik, sesuai ketentuan, alokasi elpiji 3 kilogram diprioritaskan untuk warga RW 01, khususnya RT 01, RT 02, dan RT 03.


“Penyaluran ke wilayah lain hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan masyarakat di kawasan prioritas telah terpenuhi dan masih tersedia sisa kuota,” jelasnya.


Ia mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi Elpiji bersubsidi sesuai ketentuan di tengah pasokan yang masih terbatas. Dalam sidak itu, tim juga mengingatkan pangkalan agar tidak melayani pembelian oleh pengecer. Penyaluran kepada pelaku usaha mikro dibatasi maksimal satu tabung dalam setiap distribusi.


Menurut Sodik, pembatasan tersebut diberlakukan karena pasokan elpiji bersubsidi di Kota Bima belum kembali normal. Dalam kondisi normal, kebutuhan rumah tangga mencapai sekitar enam tabung per bulan, sedangkan pelaku usaha mikro dan kecil sekitar 16 tabung per bulan.


“Namun akibat keterbatasan pasokan yang terjadi saat ini, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan distribusi, di mana setiap rumah tangga maupun pelaku UMKM hanya diperbolehkan memperoleh satu tabung elpiji bersubsidi pada setiap penyaluran di pangkalan,” tuturnya.


Berdasarkan hasil pemantauan, pangkalan yang disidak hanya menerima alokasi 60 tabung elpiji bersubsidi. Tim pengawas merekomendasikan pembagian kuota secara merata kepada tiga RT prioritas, masing-masing 20 tabung untuk RT 01, RT 02, dan RT 03. Masyarakat di luar wilayah prioritas diminta menunggu distribusi berikutnya sesuai ketersediaan kuota.


“Apabila kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut telah terpenuhi dan masih terdapat sisa kuota, barulah pendistribusian dapat dilakukan ke wilayah lainnya di Kelurahan Oi Mbo,” katanya.


Sidak dilakukan setelah pangkalan tersebut menerima teguran kedua. Dalam waktu dekat, Diskoperindag Kota Bima akan menerbitkan surat teguran resmi sebagai bentuk pembinaan.


Sodik menegaskan, pengawasan terhadap pangkalan elpiji bersubsidi akan terus diperketat. “Kami mengimbau seluruh pangkalan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka Diskoperindag tidak akan segan mengusulkan kepada agen untuk melakukan pembekuan sementara terhadap pangkalan yang bersangkutan,” tegasnya.


Ia menambahkan, sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.


“Apabila teguran kedua tersebut tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran ketiga sebagai peringatan terakhir. Jika setelah tiga kali teguran pangkalan masih melakukan pelanggaran yang sama, Diskoperindag Kota Bima akan merekomendasikan kepada pihak agen untuk melakukan pembekuan sementara terhadap pangkalan dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO