Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB mendorong seluruh partai politik peserta pemilu untuk aktif melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akurasi data partai politik yang terus mengalami perubahan seiring dinamika organisasi dan perkembangan keanggotaan di daerah.
Hal tersebut tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid dalam Rapat Koordinasi pemutakhiran data partai politik berrkelanjutan melalui sipol pada semester I Tahun 2026.
Khuwailid juga menekankan bahwa kebijakan pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester karena tingginya dinamika yang terjadi dalam tubuh partai politik, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan.
Perubahan status anggota, perpindahan kepengurusan, hingga pergantian pengurus di berbagai tingkatan perlu tercermin dalam data yang tersimpan di Sipol.
“Tidak hanya keanggotaan, tetapi juga perubahan kepengurusan partai politik yang terjadi dari waktu ke waktu,” ujar Khuwailid.
Diketahui bahwa tidak jarang terjadi sangketa atau pengaduan terkait dengan administrasi keanggotaan atau pengurus partai politik. Baik dalam bentuk kegandaan keanggotaan partai, sangketa PAW serta masyarakat yang mengandu terkait pencatutan nama anggota partai.
Ditegaskan Khuwailid bahwa Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.
“Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek pengelolaan data dan pendidikan politik kepada masyarakat,” serunya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi NTB divisi tekhnis, Zuriati menyampaikan bahwa pemeliharaan data Partai Politik secara berkelanjutan merupakan langkah yang lebih efisien dibandingkan melakukan pembaruan secara besar-besaran pada saat tahapan pemilu dimulai.
“Kami menghimbau Pengurus partai politik untuk memanfaatkan aplikasi Sipol dengan sebaik-baiknya,” seru Zuriati.
Melalui Sipol dapat memonitor keputusan pimpinan partai, struktur kepengurusan, nama dan jabatan pengurus, serta memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, jelas Zuriati. (ndi)

