Selong (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur memberikan semangat kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lotim. Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Lusianto, menegaskan bahwa status paruh waktu bukanlah halangan untuk berkarier dan justru membuka peluang besar.
Saat ini, jumlah PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur mencapai 10.998 orang. Meski menyandang status paruh waktu, Yulian menekankan bahwa tidak ada pengurangan jam kerja. Mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab penuh seperti ASN pada umumnya.
Untuk mempertahankan statusnya, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan mengisi aktivitasnya di aplikasi E-Kinerja BKN. Pengisian ini merupakan syarat mutlak untuk evaluasi kinerja ASN dan menentukan perpanjangan kontrak kerja dengan catatan minimal meraih nilai BAIK.
Yulian berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang masih aktif tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sebab, kinerja mereka dinilai setiap tiga bulan sekali melalui eKinerja di MyASN oleh atasan langsung masing-masing. Ini terpantau langsung oleh BKN.
Terkait peluang karier, Yulian memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu sangat berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. “Tentulah sangat berpeluang selama ditetapkannya formasi PPPK oleh MenPanRB,” tegasnya.
Bukti nyata, saat ini sudah ada 29 PPPK paruh waktu yang berhasil lolos melalui formasi PPPK Sekolah Rakyat dan kementerian lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bahkan telah menyiapkan usulan pengangkatan 10.998 PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan telah mendapat persetujuan prinsip dari Bupati. Usulan ini sedang difinalisasi untuk diajukan ke pemerintah pusat. (rus)

