Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait usulan 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Belum keluarnya persetujuan tersebut disebut berkaitan dengan agenda pemerintah pusat yang masih fokus pada penyelesaian program Sekolah Rakyat.
Keterlambatan keluarnya persetujuan formasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah daerah karena berkaitan dengan anggaran yang telah disiapkan untuk proses rekrutmen dan pembayaran gaji pegawai baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kemenpan-RB mengenai usulan formasi yang telah diajukan.
“Belum ada informasi terkait persetujuan yang kami usulkan,” ujarnya, Selasa (23/6).
Meski demikian, Taufik Priyono yang akrab disapa Yoyok menilai masih ada peluang bagi Kemenpan-RB untuk menerbitkan surat persetujuan dalam waktu dekat. Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, keputusan mengenai usulan formasi umumnya diterbitkan pada pertengahan tahun.
Menurutnya, konfirmasi persetujuan biasanya diterima pada Juli hingga Agustus. Oleh karena itu, BKPSDM terus memantau perkembangan informasi dari Kemenpan-RB agar dapat segera menindaklanjuti apabila keputusan telah diterbitkan.
Di sisi lain, Pemkot Mataram juga terus berupaya memperoleh kepastian dari pemerintah pusat. Namun, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, terdapat sejumlah agenda internal di Kemenpan-RB yang menyebabkan proses persetujuan formasi belum dapat diselesaikan.
“Jawaban terakhir yang kami terima masih menunggu penyelesaian program Sekolah Rakyat,” katanya.
Yoyok menilai kepastian mengenai usulan formasi tersebut sangat penting bagi pemerintah daerah. Pasalnya, sejumlah daerah, termasuk Kota Mataram, telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan rekrutmen dan penggajian aparatur baru.
Apabila usulan formasi tidak disetujui, pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran yang telah disiapkan. Dana tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas lainnya melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Semua daerah sudah menyiapkan anggaran. Kalau memang tidak ada persetujuan, anggaran itu bisa digeser untuk kegiatan lain saat ABT,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Mataram telah mengajukan usulan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah formasi yang diusulkan kali ini hanya sebanyak 200 formasi.
Pembatasan jumlah usulan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pada beberapa tahun sebelumnya, Pemkot Mataram pernah mengajukan hingga 600 formasi atau lebih untuk kebutuhan CPNS maupun PPPK. (pan)

