BerandaNTBLOMBOK UTARABeach Well untuk Gili Meno dan Gili Trawangan, DPRD KLU Minta Pemda...

Beach Well untuk Gili Meno dan Gili Trawangan, DPRD KLU Minta Pemda Pertimbangkan Matang

Tanjung (Suara NTB) – KPBU penyediaan air bersih untuk Gili Meno dan Gili Trawangan menjadi atensi serius Komisi II DPRD. Usai izin SWRO dengan pengambilan air langsung dari laut dicabut KKP RI, opsi yang mengarah pada beach well atau pengeboran pinggir pantai juga dipandang tak ramah lingkungan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengingatkan eksekutif untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menetapkan sistem beach well sebagai solusi penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Ia tak membantah, kebutuhan air bersih di dua Gili tersebut mendesak. Tetapi, keputusan yang diambil eksekutif harus berdasarkan kajian ilmiah, transparan, dan harus ramah lingkungan.

KPBU dengan TCN dengan klausul SWRO harus dievaluasi lebih dulu sebelum dilanjutkan ke sistem beachwell. Pihaknya meminta eksekutif terbuka terhadap addendum kerja sama andai kata terdapat perubahan metode penyediaan air bersih (dari SWRO ke beach well).

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat dan sektor pariwisata di Gili Trawangan dan Gili Meno memperoleh layanan air bersih yang memadai. Tetapi, jangan sampai karena mengejar solusi cepat, kita justru mengabaikan aspek keberlanjutan,” ungkap Kamah.

Politisi Partai Nasdem Lombok Utara ini menilai, pemerintah daerah terkesan lebih condong untuk mengaplikasikan teknologi beach well. Ia berpendapat, sistem teknologi tersebut mampu dijelasksn melalui kajian akademis dan teknis bahwa teknologi tersebut benar-benar aman bagi keberlangsungan habitat pulau kecil.

“Sistem beach well harus bisa menjamin tidak mengganggu keseimbangan air tanah, tidak merusak ekosistem pesisir maupun terumbu karang,” ucapnya.

Pemda KLU DIminta Terbuka terhadap Pilihan yang Ramah Lingkungan

Ketua Komisi II menegaskan, pemerintah juga harus terbuka terhadap pilihan yang ramah lingkungan. Yaitu, distribusi air bersih menggunakan pipa bawah laut. Sistem ini bahkan terbukti aman ketika diaplikasikan di Gili Air.

DPRD, menurut dia, tidak anti terhadap KPBU maupun sistem yang diterapkan. Namun demikian, sistem pipa bawah laut tidak bisa dianggap pilihan buruk. Terlebih lagi, pemerintah pusat sebelumnya memberi dukungan untuk melanjutkan pelayanan dari Gili Air ke Gili Meno.

“Kita minta pemerintah membandingkan kedua opsi tersebut secara objektif berdasarkan data dan kajian ilmiah. Mana yang paling aman bagi lingkungan, paling efisien dari sisi investasi dan biaya operasional jangka panjang, dan tidak memberatkan masyarakat dari sisi harga jual air,” paparnya.

Kamah Yudi melanjutkan, keputusan penyediaan air bersih tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek teknis. Pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi dan ekologi bagi keberlangsungan lingkungan. Pihaknya juga meminta pemerintah membuka seluruh hasil kajian kepada publik. Mulai dari studi hidrogeologi, analisis dampak lingkungan, proyeksi kebutuhan air hingga 20 tahun ke depan, analisis biaya dan manfaat dari masing-masing alternatif, hingga strategi mitigasi apabila terjadi dampak terhadap lingkungan. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO