Praya (Suara NTB) – Pembahasan atas Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2025 telah tuntas dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng. Hasil pembahasannya pun telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Loteng, yang dipimpin Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., Senin (6/7/2026). Meski memberikan apresiasi atas pelaksanan APBD 2025 yang dinilai sudah baik, terbukti dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB, Banggar DPRD Loteng tetap memberikan sejumlah rekomendasi serta saran konstruktif untuk perbaikan pelaksanaan APBD Loteng kedepannya.
Dalam laporan hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Loteng 2025, juru bicara Banggar DPRD Loteng Ferdian Elmansyah, M.M., menyampaikan setidaknya 17 rekomendasi kepada Pemkab Loteng. Di antaranya, Pemkab Loteng diminta segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng. Baik itu dari aspek kuantitas maupun kualitasnya. Sehingga tidak lagi menjadi faktor penghambat dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya.

Pemkab Loteng juga diharapkan bisa segera mengambil langkah-langkah yang komprehensif, terukur dan berkelanjutan dalam menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Termasuk penyelesaian tunggakan kepada pihak ketiga. Langkah itu penting dilakukan supaya persoalan kewajian dan tunggakan tersebut tidak lagi membebani operasional RSUD Praya. Supaya bisa menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal.
Terkait infrastruktur dasar khususnya jalan, Pemkab Loteng dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta supaya lebih cermat dan objektif lagi dalam menetapkan skala prioritas pembangunan maupun pemeliharaan jalan di daerah ini. Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat kerusakan, volume, lintas, manfaat ekonomi hingga pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan begitu dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan nantinya bisa berlangsung secara lebih efektif, efisien dan tepat sasaran serta tentunya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di daerah ini.
“Terhadap temuan BPK RI pemerinta daerah kita minta segera melakukan konsolidasi, koordinasi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh sesuai rekomendasi yang telah diberikan. Sekaligus memastikan setiap OPD melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu. Guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terulangnya temuan yang sama pada pemeriksaan berikutnya,” sebutnya.

Selanjutnya terkait kualitas perencanaan pembangunan, keuangan dan penganggaran daerah kedepanya harus lebih terintegrasi dengan berbasis data dan kebutuhan riil. Termasuk harus sesuai dengan indikator kinerja yang terukur. Supaya dalam pengalokasian anggaran ke depanya manfaatnya bisa optimal, tepat sasaran serta bisa memberikan hasil nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Dan, pada akhirnya bisa mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga tidak luput dari perhatian DPRD Loteng dan meminta agar diperkuat. Dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengawasan serta pembinaan dan serta peningkatan kapasitas pengelola dana di setiap satuan Pendidikan. Harapannya, pengelolaan dana BOSP kedepan bisa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel dan tentunya tepat sasaran. Sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di bumi Tatas Tuhu Trasna.

“Khusus terkait pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke depan harus lebih merata, transparan dan berkeadilan. Dengan tetap mengutamakan masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat. Berdasarkan data yang valid dan terverifikasi, serta didukung oleh alokasi anggaran yang memadai. Diperkuat lagi dengan mekanisme pengawasan yang efektif. Agar program ini bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Di samping itu juga, DPRD Loteng juga mendorong Pemkab Loteng membenahi pengelolaan aset daerah. Dengan melakukan percepatan inventarisasi, penatausahaan, sertifikasi, pengamanan, pemanfaatan hingga dan optimalisasi aset milik daerah sesuai dengan ketentuan yang ada. Supaya aset daerah yang ada segera memiliki kepastian hukum, memberikan nilai tambah serta mampu mendukung peningkatan PAD. Melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif dan optimal.
Tidak kalah penting, penyusunan dan penetapan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan pelaksana atas peraturan daerah yang telah ditetapkan, khususnya peraturan daerah yang berkaitan dengan optimalisasi potensi daerah, peningkatan PAD dan penyelenggaraan pelayanan public harus dipercepat. Itu penting supya implementasi peraturan daerah dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian hukum, dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
“Dalam upaya peningkatan PAD, Pemkab Loteng juga diminta mempercepat implementasi transformasi digital pada perangkat daerah yang memiliki potensi strategis dalam peningkatan PAD. Melalui pengembangan sistem pelayanan dan pembayaran secara elektronik, integrasi basis data antar perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi. Termasuk dalam hal pengawasan serta pengendalian penerimaan daerah. Agar pengelolaan PAD ke depanya bisa lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta tentunya mampu memaksimalkan penerimaan daerah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Loteng ini.
Ke depan, lanjutnya, sektor-sektor yang berkaitan dengan PAD harus terus dievaluasi secara menyeluruh. Termasuk sector penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dengan melakukan pemetaan kembali potensi objek dan subjek pajak, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajaknya. Mengingat sektor tersebut masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan PAD di masa yang akan datang.
Terhadap rekomendasi dan saran kontruktif tersebut Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah agar bisa labih baik, bersih dan efektif. Pemkab Loteng juga akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah. Dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua usul, saran, dan rekomendasi yang telah diberikan DPRD Loteng akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Demi perbaikan kinerja pengelolaan keuangan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekaligus terus akan upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di daerah ini,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir/*)

