Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, kewalahan menangani badut meskipun telah berulang kali melakukan penertiban dan pembinaan. Penghasilan yang besar dinilai lebih menggiurkan daripada mengikuti program pemberdayaan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.I.P., mengatakan pihaknya kembali menjaring sejumlah badut jalanan dan anak punk yang beraktivitas di lampu merah dua pekan lalu. Mereka kemudian dibawa ke Dinsos untuk menjalani pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak lagi meminta-minta di jalan.
“Dua minggu yang lalu sudah kita tangkap dan dibawa ke Dinsos untuk diberikan pembinaan supaya tidak minta di lampu merah. Kita arahkan mereka bisa bekerja di Lapangan Serasuba atau tempat-tempat keramaian selain di jalan. Sudah tanda tangan pernyataan dan pembinaan juga, termasuk anak-anak punk,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7).
Menurut Sukarsana, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menawarkan berbagai pelatihan keterampilan agar mereka memiliki pekerjaan yang lebih layak. Pelatihan tersebut meliputi perbaikan AC, pengelasan, menjahit hingga membuat aneka jajanan. Namun, tawaran itu tidak mendapat respons.
“Bahkan saya bilang sama mereka, ini pengemis terselubung yang masih sehat dan kuat bekerja. Kita tawarkan juga ikut pelatihan biar punya skill, bidang perbaikan AC, las, menjahit dan membuat jajan, tapi tidak ada respon,” katanya.
Ia menduga besarnya penghasilan yang diperoleh di lampu merah menjadi alasan utama mereka enggan meninggalkan aktivitas tersebut. “Mereka secara halus menolak karena merasa pendapatan mereka sehari bisa Rp200 ribu sampai Rp400 ribu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, penindakan terhadap gelandangan dan pengemis pada dasarnya menjadi kewenangan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah. Namun hingga kini, langkah yang dilakukan dinilai belum memberikan efek jera sehingga para pelaku kembali beraktivitas di lokasi yang sama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima, Syahruddin, SH., mengakui fenomena badut jalanan bukan persoalan baru. Menurutnya, penertiban telah beberapa kali dilakukan lintas instansi, namun para pelaku tetap kembali beraktivitas di jalan.”Sekarang ini badut ini lagi. Itu memang sudah dijaring kemarin, tapi tetap lagi ada, menjamur,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan gelandangan dan pengemis merupakan kewenangan Dinas Sosial. Adapun DPPPA hanya turun ketika ditemukan anak-anak yang berada di jalan dan membutuhkan perlindungan. “Kalau kaitan dengan gepeng itu Dinas Sosial semua. Kalau kaitan dengan anak-anak itu kami hanya menyelamatkan anak,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada sejumlah penertiban sebelumnya, pihaknya menemukan anak-anak yang beraktivitas di jalan justru diantar oleh orang tuanya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan anak di Kota Bima. ” Bahkan dengan orang tuanya, memang orang tuanya sendiri yang ngantar,” pungkasnya. (hir)

