Mataram (Suara NTB) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah membuka kembali destinasi wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani mulai tanggal 1 April 2024, baik destinasi wisata alam pendakian dan non pendakian. Pembukaan kembali Rinjani setelah dilakukan penutupan selama tiga bulan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Kepala TNGR Dedy Asriady mengatakan, pemesanan tiket pendakian tetap melalui aplikasi e-Rinjani. Waktu kunjungan pendakian Gunung Rinjani yang diizinkan adalah 4 hari 3 malam dengan kuota sebanyak 100 persen dari kuota kunjungan normal melalui enam destinasi wisata alam pendakian yang sudah ditentukan.
“Jam kunjungan atau pelayanan setiap hari cek in pukul 07.00-15.00 Wita dan cek out pukul 07.00 – 24.00 Wita atau konfirmasi khusus dengan petugas,” kata Dedy Asriady dalam keterangannya akhir pekan kemarin.
Enam jalur pendakian dan kuota maksimal yang ditentukan oleh TNGR yaitu pertama jalur pendakian Senaru : Jebak Gawah Senaru-Pelawangan Senaru-Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Senaru/Torean dengan kuota maksimal 150 pengunjung per hari.
Kedua jalur pendakian Sembalun : Pintu Masuk Jalur Pendakian Sembalun-Pelawangan Sembalun-Puncak Gunung Rinjani/Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Sembalun/Torean/Senaru dengan kuota maksimal 150 pengunjung per hari.
Ketiga, jalur pendakian Torean : Pintu Masuk Jalur Pendakian Torean-Pelawangan-Puncak Gunung Rinjani/Danau Segara Anak-Jalur Pendakian Torean/Senaru dengan kuota maksimal 100 pengunjung per hari.
Keempat, jalur pendakian Aik Berik : Jebak Gawah Aik Berik – Pelawangan Aik Berik dengan kuota maksimal 100 orang pengunjung per hari. Kelima, jalur pendakian Timbanuh : Pintu Masuk Jalur Pendakian Timbanuh – Pelawangan Timbanuh dengan kuota maksimal 100 orang pengunjung per hari.
Terakhir, jalur pendakian Tete Batu : Pintu Masuk Jalur Pendakian Tete Batu – Pelawangan Tete Batu dengan kuota maksimal 100 orang pengunjung per hari.
“Penyelenggaraan kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam non pendakian Taman Nasional
Gunung Rinjani tetap menerapkan secara disiplin Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TN Gunung Rinjani berdasarkan SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK. 104/T.39/TU/KSA/07/2020,” terang Dedy.
Ia menekankan agar semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani mengikuti Revisi II Standar Operasional Prosedur Pendakian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TNGR Nomor : SK.19/T.39/TU/KSA/3/2022.
Informasi pembukaan kembali destinasi TNGR dilaksanakan dalam agenda Rinjani Begawe Festival yang berlangsung pekan kemarin. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan meningkatkan peran aktif masyarakat luas terutama pengelolaan sampah dalam konsep ekonomi sirkular di Provinsi NTB.(ris)