Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menyatakan, S, seorang buronan kasus korupsi pembangunan jalan akses taman wisata alam (TWA) Gunung Tunak terdeteksi berada di wilayah Kota Mataram.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Selasa (12/5/2026) menyebutkan, monitoring terakhir pihaknya mendeteksi S berada di Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Meski demikian, Alfa Dera enggan membeberkan lebih rinci terkait lokasi maupun keberadaan S. Ia menegaskan, pihak kejaksaan masih terus melakukan pengejaran terhadap pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut. “Yang jelas kami terus bergerak memburu keberadaannya,” sebutnya.
Kejari Lombok Tengah juga mengingatkan S agar segera menyerahkan diri. Ia juga mewanti-wanti pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buronan kasus korupsi tersebut.
Ia melanjutkan, siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau memberikan fasilitas kepada S dapat terancam konsekuensi hukum. “Baik yang membantu menyediakan tempat tinggal dan lain-lain. Hati-hati,” imbaunya.
Kasintel Kejari Loteng itu turut meminta masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan Suherman. Baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. “Tidak boleh ada yang melindungi pencuri uang rakyat,” tegasnya.
Sebagai informasi, S dalam proyek pembangunan jalan TWA Gunung Tunak berperan sebagai pembuat komitmen (PPK). Ia terseret dalam kasus ini bersama dua orang terpidana lainnya. Dua orang itu adalah MNR selaku konsultan pengawas dan FS, Direktur PT Indomine Utama sebagai pelaksana proyek.
Dalam perkara ini, Kejari Lombok Tengah telah mengantongi audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat NTB. Nominalnya Rp333 juta, kerugian itu muncul dari kekurangan pekerjaan proyek itu.
Proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak dibangun pada tahun 2017 melalui anggaran Dinas PUPR NTB senilai Rp3 miliar. Namun, jalan tersebut ambrol setelah ada serah terima pekerjaan dari rekanan pelaksana dari PT Indomine Utama kepada pihak pemerintah. Kondisi jalan rusak diperkirakan sepanjang 1 kilometer.
Pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak dilakukan pada 2017 menggunakan anggaran Dinas PUPR NTB sebesar Rp3 miliar. Namun, setelah proses serah terima pekerjaan dari rekanan pelaksana PT Indomine Utama kepada pemerintah, ruas jalan tersebut mengalami ambrol. Kerusakan jalan diperkirakan mencapai sekitar 1 kilometer. (mit)

