BerandaNTBLOMBOK BARATPerkuat Pengamanan Aset Daerah, BKAD Lobar Genjot Pensertifikatan Tanah dan Pemasangan Plang

Perkuat Pengamanan Aset Daerah, BKAD Lobar Genjot Pensertifikatan Tanah dan Pemasangan Plang

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berupaya memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah atau aset daerah khususnya tanah. Upaya pengamanan yang dilakukan baik secara fisik maupun hukum, dengan menargetkan pemasangan plang 100 titik aset serta pensertifikatan 124 Persil atau bidang aset tahun ini.

Kepala BKAD Lobar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD Lobar Hulaifi, S.H., mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan pemasangan plang pengamanan di 100 titik aset, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat. “Kami targetkan 100 titik aset yang kita pasangkan plang, ada yang sudah kami pasangkan plang. Ini bentuk pengaman fisik. Pengamanan hukum juga tetap jalan,” kata Hulaifi, Selasa (14/7/2026).

Selain pengamanan fisik melalui pemasangan plang, pihaknya juga mengusulkan pensertifikatan aset sebagai upaya pengamanan hukum terhadap aset Daerah. Pihaknya telah mengajukan pensertifikatan tanah Pemda sebanyak 124 Persil atau bidang ke BPN.

“124 Persil atau bidang kami daftarkan ke BPN, baik yang melalui jalur reguler maupun PTSL, kita berupaya pengamanan barang milik daerah khususnya tanah,” imbuhnya.

sLebih jauh,dikatakan, tiap tahun dianggarkan untuk plang pengamanan aset ini. Karena beberapa titik belum dipasangkan plang, ditambah plang yang sudah dipasang bisa saja hilang dan rusak, sehingga perlu diganti. Sejauh ini pemasangan plang sudah dilaksanakan di beberapa titik. Titik aset yang disasar adalah tanah Pemda yang rawan diklaim, termasuk yang masih digunakan oleh OPD baik dalam bentuk tanah pertanian dan lainnya.

“Tetapi yang diprioritaskan adalah aset yang sudah bersertifikat, ini sebagai bentuk pengamanan kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebaran aset yang dipasangkan plang ini ada di wilayah, Gerung, Narmada, Lingsar, dan Gunungsari serta kecamatan lainnya. Begitu pula lanjut dia untuk pengamanan dari sisi hukum, pihaknya mengajukan pensertifikatan 124 bidang tanah. Aset yang diusulkan pensertifikatan ini, dipastikan clear and clean, artinya tidak bermasalah. Titik aset ini hampir tersebar di semua kecamatan.

Pengamanan hukum aset ini kata dia, penting untuk mengantisipasi adanya aset bermasalah sehingga rawan digugat. Pihaknya berupaya memperkuat melalui bukti kepemilikan secara hukum berupa serifikat. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pemanfaatan aset ini melalui sewa. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan PAD. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO