Giri Menang (Suara NTB) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) NTB memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). KAHMI segera menyurati Presiden untuk meminta program MBG ini dievaluasi, menyusul berbagai persoalan muncul selama pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.
Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI NTB, HK. Ir. H. Lalu Winengan, M.M., mengatakan pihaknya segera mengambil langkah mengumpulkan beberapa Presidium untuk bersurat ke presiden untuk menyampaikan masukan tersebut. Dalam surat itu, meminta kepada presiden menunda sementara waktu program MBG untuk perlu verifikasi oleh pemerintah. Kemudian, yang kedua meminta Presiden mengevaluasi program ini.
“Kami (KAHMI NTB) segera bersurat ke Presiden, yang isinya meminta pertama perlu jeda (tunda sementara) dan evaluasi menyeluruh program MBG,” tegas Winengan, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, pada prinsipnya program MBG ini bagus, tetapi perlu dievaluasi. Salah satunya, dari awal ia meminta agar sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti NU, MUI tidak boleh mengurus MBG.
Termasuk, kata dia, kalangan petinggi di daerah, seperti Bupati dan anggota DPRD, seharusnya tidak dibolehkan mengurus atau mengelola MBG. Sebab bagiamana pun ormas-ormas maupun pejabat daerah ini sebagai tempat warga mengadu terkait persoalan MBG ini. “Kami meminta kepada pak Presiden, supaya ada tempat warga mengadu (persoalan MBG) ini, Bupati, anggota DPR tidak boleh mengelola MBG, ketika ada oknum Bupati, DPRD mengelola MBG maka rakyat ini mengadu ke mana? Kalau terjadi ada permasalahan,” tegasnya.
Sebab kalau warga mau melapor ke Presiden, belum tentu masyarakat di daerah bisa menembus ke presiden. Sehingga hal ini menjadi bagian yang perlu dievaluasi dalam program MBG ini ke depannya. Sebelumnya KAHMI meminta agar program ini jeda (ditunda), untuk proses verifikasi program MBG di daerah baik SPPG maupun aspek lainnya.
“Sekarang kami minta supaya pak presiden mengevaluasi supaya pejabat di daerah (Bupati dan anggota DPRD) tidak mengurus MBG, artinya tidak mengambil peran atau bagian menjadikan ini proyek,” imbuhnya.
Hal ini disampaikannya, karena terindikasi ada oknum Bupati dan DPRD mengurus MBG. Sehingga ketika ada masalah, seperti yang dikeluhkan soal menu MBG, justru dikawatirkan pengawasan dari unsur pimpinan daerah ini tidak berjalan karena rawan konflik kepentingan.
Pihaknya ingin program yang dirancang Presiden ini berjalan baik di lapangan. “Maka harus ada evaluasi menyeluruh, supaya tidak ada oknum ambil kesempatan (untuk kepentingan pribadi),” sambungnya.
Yang terjadi saat ini, justru program MBG ini menjadi perebutan oknum cukong-cukong, sehingga terjadi kelebihan kapasitas SPPG di daerah, termasuk di NTB dan Lobar.
Untuk itu, ia juga meminta agar jumlah SPPG yang ideal di masing-masing kecamatan dan desa perlu dievaluasi. Hal ini penting untuk memastikan warga menerima makanan dengan gizi yang sesuai dengan harapan. Karena itulah , pentingnya para pemangku kepentingan di daerah tidak terlibat MBG agar ada pihak yang memantau dilapangan. Sehingga tidak terjadi lagi ada menu MBG yang dikeluhkan, seperti buah semangka diris tipis-tipis yang diberikan kepada warga. Selain itu beberapa keluhan soal menu yang kerap disuarakan warga. (her)

