BerandaEKONOMIPLN UIP Nusra dan KJPP Tanda Tangani Kontrak untuk Proyek SUTT 150...

PLN UIP Nusra dan KJPP Tanda Tangani Kontrak untuk Proyek SUTT 150 kV Mataram-Mantang

Mataram (Suara NTB) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi Penilaian Besaran Kompensasi Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas (Right of Way/ROW) pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Gardu Induk (GI) Mataram-GI Mantang bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mushofah dan Rekan, Selasa, 14 Juli 2026.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memastikan seluruh proses pemberian kompensasi kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan penilaian oleh KJPP menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk menentukan besaran kompensasi atas tanah, bangunan, maupun tanaman yang berada pada ruang bebas jaringan transmisi.

Proses ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

“Kami berkomitmen melaksanakan setiap tahapan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku. Penilaian oleh KJPP dilakukan secara independen agar besaran kompensasi yang diberikan kepada masyarakat memenuhi prinsip keadilan, objektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Manurung.

Ia menjelaskan, penunjukkan KJPP dilakukan melalui mekanisme pengadaan lelang yang dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa di lingkungan PLN, sehingga menghasilkan konsultan penilai yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam melakukan penilaian aset.

Proyek SUTT 150 kV GI Mataram – GI Mantang merupakan salah satu infrastruktur strategis yang akan memperkuat sistem kelistrikan Pulau Lombok melalui interkoneksi GI Mataram dengan GI Mantang.

Infrastruktur ini akan menghubungkan GI Mantang di Kabupaten Lombok Tengah dengan GI Mataram di Kota Mataram melalui jaringan transmisi sepanjang 17,22 kilometer route (kmr) dan 53 titik tower. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan semakin memperkuat keandalan sistem kelistrikan Lombok, sekaligus mendukung pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat, sektor industri, dan investasi di NTB.

Manurung menambahkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang lahannya berada di sepanjang jalur transmisi.

“Kami berharap seluruh proses penilaian hingga pemberian kompensasi dapat berjalan lancar melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat. PLN akan terus mengedepankan keterbukaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap tahapan pembangunan,” tutup Manurung. (bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO