Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7). Bersama dengan Bupati, KPK juga turut mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pengembangan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar LR, Sekretaris Dinas PUPRPKP.
Setelah mengamankan Bupati Lobar dan beberapa stafnya ke Markas Brimob Polda NTB, KPK juga melakukan penyegelan pada ruang kerja Bupati Lobar, Dinas PUPRPKP dan ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Lobar.
Pantauan Suara NTB di ruang kerja Bupati, tampak dipasang segel bertulisan larangan melewati garis batas. Dan di segel itu juga tertulis ‘’Dalam Pengawasan KPK’’. Di depan ruang Bupati, ruangan staf tampak lengang. Di ruang kerja Kepala PBJ juga terlihat disegel KPK. Pintu masuk ruangan itu dipasang plang dan tertutup rapat.
Di Kantor Dinas PUPRPKP, ruang kerja Kadis juga tampak dipasang segel tertuliskan larangan melewati garis batas. Di segel itu juga tertulis pengawasan KPK. Terlihat beberapa orang yang menurut informasi dari tim KPK masih berada di kantor PUPRPKP. Tampak tim itu bersama Sekretaris Dinas PU dan Kadis PUPRPKP berada di kantornya. Mereka masuk ke ruangan Sekdis.
Tak berselang lama, tim itu keluar bersama Kadis PUPRPKP dan Sekdis masuk kendaraan lalu pergi. Terlihat tim itu membawa map bening, belum tahu pasti apa isi dokumen tersebut. Dari informasi staf OPD terkait, tim itu datang ke kantor PU pagi menjelang siang. Tetapi ia tak mengetahui apa tujuannya ke kantor tersebut.
Di Mako Brimob Polda NTB, KPK memeriksa secara intensif Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini. Informasi yang dihimpun Suara NTB, Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik KPK di Ruang Komandan Brimob Polda NTB, bersama Direktur PT. Air Minum Giri Menang, S, Kepala Dinas PUPRPKP LR.
Sementara itu, penjagaan ketat dilakukan di depan Mako Brimob. Setiap kendaraan yang masuk dicek satu per satu. Termasuk media tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Pengambilan gambar hanya diperbolehkan dari pintu gerbang.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid dikonfirmasi lewat pesan singkat mengaku belum mengetahui informasi pemeriksaan Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini. Ia mengarahkan agar mengkonfirmasi langsung ke juru bicara KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum memberikan keterangan resmi apapun terkait penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat serta materi pemeriksaan lainnya.
Pada pukul 17.30 WITA, rombongan mobil yang membawa Bupati Lobar dan 6 orang lainnya meninggalkan Mako Brimob Polda NTB. Dari informasi yang diperoleh, mereka dibawa menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) untuk diterbangkan ke Gedung Merah Putih di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (20/7/2026) mengonfirmasi perihal informasi tersebut. “Benar (terjaring OTT KPK),” kata dia.
Meskipun membenarkan bahwa bupati Lombok Barat itu terkena OTT, pihak KPK menjelaskan pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam menetapkan status para pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut. (her/mit)

