Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) telah mencapai 36.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 24 persen dari target sebanyak 147.777 KK.
Capaian tersebut mengantarkan Pemerintah Kota Mataram masuk dalam 10 besar daerah dengan progres pendataan terbaik di antara 42 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai daerah percontohan digitalisasi bansos.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan hingga saat ini sebanyak 36.000 KK telah terdaftar dan terverifikasi dalam sistem Perlinsos Digital. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring proses pendataan yang berlangsung setiap hari.
“Kami sudah mencapai 24 persen dari target pendataan. Jumlah itu akan terus bertambah karena pendataan digital terus bergerak setiap hari,” ujarnya pekan kemarin.
Menurut Muzakkir, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah kecamatan, kelurahan, kader, hingga kepala lingkungan yang aktif membantu proses pendataan di lapangan. Dalam sehari, jumlah pendataan rata-rata mencapai sekitar 2.500 KK, bahkan pernah menembus 4.000 KK dalam satu hari.
Dengan rata-rata penambahan sekitar 2.500 pendaftar setiap hari, Dinas Sosial optimistis target aktivasi Perlinsos Digital sebesar 70 persen dapat tercapai pada Agustus 2026.
“Bulan Agustus target kami 70 persen bisa tercapai, baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui agen,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar masyarakat masih melakukan pendaftaran melalui agen Perlinsos. Oleh karena itu, pemerintah kota akan terus memperkuat sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan aktivasi secara mandiri.
Untuk mempercepat pencapaian target pendataan, Dinsos juga mengusulkan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dilibatkan sebagai agen Perlinsos Digital.
Menurut Muzakkir, apabila PPPK turut membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mendampingi proses pendaftaran masyarakat, baik secara mandiri maupun sebagai agen, target pendataan diyakini dapat tercapai lebih cepat.
Ia menegaskan, warga yang telah didaftarkan melalui agen tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan maupun memperbarui data apabila merasa berhak memperoleh bantuan sosial.
Selain itu, masyarakat juga didorong mengaktifkan IKD agar dapat mengakses sistem Perlinsos secara mandiri dan memperbarui data kapan saja tanpa harus datang ke petugas, meskipun sebelumnya telah didaftarkan melalui agen.
Data masyarakat yang telah masuk dalam Perlinsos Digital nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Penguatan Layanan Pemerintah (SPLP), sehingga menjadi bagian dari satu data pemerintah yang lebih aman, akurat, dan terintegrasi.
Mantan Camat Ampenan itu menegaskan bahwa pendataan Perlinsos tidak semata-mata bertujuan untuk menentukan penerima bantuan sosial. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, termasuk perlindungan data dan integrasi kepemilikan aset berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk itu seluruh target yang telah ditetapkan harus terdaftar,” pungkasnya. (pan)

