BerandaHEADLINEUsai Bupati Kena OTT, Ombudsman Ingatkan Pemda Lobar Prioritaskan Pelayanan Publik

Usai Bupati Kena OTT, Ombudsman Ingatkan Pemda Lobar Prioritaskan Pelayanan Publik

Mataram (Suara NTB) – Ombudsman RI Perwakilan NTB mengingatkan pemerintah daerah di NTB, khususnya Pemkab Lombok Barat (Lobar) untuk terus prioritaskan pelayanan publik. Hal ini disampaikan menyusul adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lobar Nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pengunduran diri salah satu direktur BUMD di daerah tersebut.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan meski kepala daerah Lobar kini berstatus tersangka, pemerintahan Lobar harus tetap stabil agar dan terus memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.


“Pemda harus stabil, jadi nanti bagaimana pemerintah daerah memberikan delegasi kepada wakil bupati untuk mengonsolidasikan kepala daerah agar kasus-kasus yang terjadi di Lobar tidak mempengaruhi pelayanan publik,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/7).


Menurutnya, kasus yang menimpa LAZ menjadi salah satu bukti tiadanya penerapan meritokrasi di lingkup Pemda Lobar. Seharusnya, Bupati bisa mengonsolidasikan seluruh jajaran Pemda Lobar, termasuk dirinya selaku kepala daerah untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.


Bupati LAZ katanya terlalu terpusat pada satu kebijakan sehingga menyebabkan tata kelola di Lobar menjadi kurang baik.


“Kita tidak bisa mengontrol, kemudian kita lepas yang lain. Makanya itu terjadi kebijakan terlalu terpusat dan menyebabkan tata kelola yang kurang baik,” kritiknya.


Sementara, dengan mundurnya salah satu petinggi BUMD Lombok Barat, yaitu PT Patut Patuh Patju (Tripat) beberapa hari setelah LAZ kena OTT, termasuk tertangkapnya Direktur Utama (Dirut) PT AMGM oleh KPK, Dwi menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. “Sekali lagi tidak bisa dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.


Oleh karenanya, apabila Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, mengalami kesulitan dalam mengelola Pemda, pihaknya diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov NTB. Bahkan lebih dari itu, ia diminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.


Di samping itu, pelayanan publik dinilai menjadi instrumen yang harus diutamakan oleh setiap pejabat dan kepala daerah. Untuk itu, penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan mendorong setiap instansi pemerintah terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada masyarakat.


Penilaian, sambungnya tidak hanya mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas proses pelayanan, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, serta efektivitas pengelolaan pengaduan di setiap instansi.

“Penilaian ini merupakan instrumen untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat,” sambungnya.


Bagi Pemerintah Provinsi NTB, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari hadirnya aparatur yang berintegritas, mampu memberikan kepastian, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap layanan. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO