BerandaNTBSUMBAWASPPG Dilarang Gunakan Barang Subsidi

SPPG Dilarang Gunakan Barang Subsidi

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (DISKUKMindag) Kabupaten Sumbawa, akan memberikan atensi khusus terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan barang subsidi. Dapur MBG dilarang menggunakan barang bersubsidi.

“Kemarin kan sudah tegas dari kepala BGN tanggal 27 Juli bahwa SPPG tidak boleh menggunakan barang subsidi. Sehingga kami pastikan akan segera melakukan pengawasan secara khusus,” kata Kadis KUKMindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara kepada Suara NTB, Kamis (27/7).

Adi melanjutkan,tiga produk yang tidak boleh digunakan oleh SPPG, minyak goreng merek Minyakita, beras SPHP, dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Pihaknya akan melakukan pemantauan secara langsung terkait penerapan aturan tersebut.

Pemerintah sebelumnya juga sudah membentuk satgas elpiji 3 kilogram, sehingga akan turun bersama dalam pengawasan. Pada prinsipnya pemerintah siap melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing agar kebijakan bisa berjalan secara maksimal.

“Satgas pengawasan yang sudah kita bentuk akan tetap turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada SPPG yang menggunakan barang subsidi,” jelasnya.

Disinggung terkait adanya dugaan SPPG yang menggunakan barang subsidi, Adi mengakui informasi tersebut, tetapi untuk kebenaran atas informasi tersebut belum bisa dipastikan mengingat sampai dengan saat ini belum ada laporan secara resmi yang diterima.

Ia meminta masyarakat Sumbawa untuk memantau penerapan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pemerintah untuk disikapi lebih lanjut.

“Peruntukan barang subsidi ini kan sangat jelas, sehingga kami minta masyarakat juga melaporkan jika ada penyalahgunaan. Sehingga bisa kita tindaklanjuti termasuk melaporkan SPPG tersebut ke BGN,” tegasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO