Sumbawa Besar (Suara NTB)-Pemkab Sumbawa tengah menjajaki kerjasama dengan salah satu pengusaha asal Jawa Timur dalam pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Pengusaha menginvestasikan modal sekitar Rp18 miliar.
“Jadi, calon pengusaha ini sudah memiliki brand daging nasional dan memiliki jejaring dengan PT Ajinomoto dan beberapa brand lainnya yang membutuhkan sapi,” kata Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bapperida Kabupaten Sumbawa, Andi Kusmayadi, Jumat (31/7).
Andi melanjutkan, pihak investor juga sudah mengajukan surat permohonan penyewaan atas aset pemerintah yang belum optimal tersebut. Bahkan penandatanganan nota kesepakatan akan dilakukan di bulan Agustus.
Target pemerintah dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan RPH yang selama ini belum optimal beroperasi bisa maksimal. Termasuk bisa memperbaiki tata kelola sapi yang ada di Kabupaten Sumbawa seperti penggemukan dan meningkatkan kualitas daging.
“Kita sudah punya masterplan yakni Sumbawa Beef, kita juga sudah membahas hal ini bersama pengusaha dengan tetap menjadikan brand Sumbawa beef ketika produk akan dikeluarkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, RPH ini bukan tidak berfungsi melainkan belum optimal saja karena dalam sehari hanya 5 ekor sapi yang dipotong. Selain itu, RPH ini masih difungsikan secara tradisional sehingga aset yang ada di RPH tersebut bisa bisa maksimal.
Menurutnya, rumah potong hewan ini memiliki banyak fasilitas tidak hanya sebagai lokasi potong saja, melainkan bisa juga digunakan untuk pengemasan. Termasuk bisa digunakan untuk memproduksi daging beku dengan kualitas yang sangat baik.
Kedepannya Sumbawa tidak hanya menghasilkan daging segar saja, melainkan ada juga pendinginan dan daging beku. Selain itu, akan ada pemilahan sehingga memiliki harga yang berbeda dan disesuaikan dengan keinginan pasar.
“Jika ada pemilihan pasti akan meningkatkan nilai tambah, jika kerjasama ini berjalan maka pasar kita akan lebih rame daripada harus mengeluarkan sapi secara utuh,” tambahnya.
Andi menambahkan, Pemkab Sumbawa juga akan menyiapkan regulasi khusus berkaitan dengan pembatasan sapi utuh keluar dari Kabupaten Sumbawa. Jika rata-rata produksi sapi mencapai 20.000 ekor per tahun, maka dengan adanya pengolahan maka sapi utuh yang keluar bisa ditekan sedemikian rupa.
“Intinya dari regulasi yang kita siapkan akan menurunkan angka sapi utuh keluar dari Kabupaten Sumbawa. Kita akan geser menjadi daging dengan brand Sumbawa beef dan nilai ekonominya juga akan bertambah,” demikian kata dia. (ils)

