BerandaNTBKOTA BIMASaksi Bantu Didik karena Dianggap Ayah Sendiri

Saksi Bantu Didik karena Dianggap Ayah Sendiri

Kota Bima (Suara NTB) – Anggota Polsek Pemenang, Polres Lombok Utara, Robertus mengaku tetap bersedia membantu terdakwa Didik Putra Kuncoro karena hubungan keduanya sudah terjalin erat sejak Didik menjabat Kapolres Lombok Utara. Selama hampir dua tahun tujuh bulan menjadi bawahan Didik, Robertus menganggap mantan atasannya itu seperti ayah sendiri.

Keterangan tersebut disampaikan Robertus saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa Didik Putra Kuncoro di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (7/8).

Penjelasan itu disampaikan ketika penasihat hukum Didik mempertanyakan alasan Robertus masih bersedia membantu mengantar orang maupun barang, meski hubungan kedinasan keduanya telah berakhir.

Di hadapan majelis hakim, Robertus mengatakan kedekatan mereka tidak hanya sebatas hubungan antara atasan dan bawahan. “Mohon izin. Jadi hubungan saya sama Pak Didik Putra Kuncoro sudah seperti bapak sama anak,” ujar Robertus dengan suara bergetar menahan tangis.

Menurut Robertus, kedekatan tersebut menjadi alasan dirinya tetap bersedia membantu ketika diminta mengantar orang maupun barang. Namun, ia menegaskan bantuan itu dilakukan karena hubungan pribadi yang telah terbangun, bukan karena dirinya masih menjadi ajudan atau bawahan Didik.

Dalam persidangan, Robertus juga mengaku terkejut ketika mengetahui Didik terseret perkara narkotika. Selama mengenal Didik sebagai atasan, ia mengaku tidak pernah mengetahui mantan Kapolres Lombok Utara itu terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Saya melihat di berita media sosial dan saya kaget, sepertinya tidak menungkin bagi saya. Karena beliau orang baik bagi saya,” ujarnya.

Saat penasihat hukum kembali menanyakan apakah selama menjadi bawahan ia pernah mengetahui Didik terlibat tindak pidana narkotika, Robertus memberikan jawaban singkat. “Tidak pernah,” tegasnya.

Robertus juga menjelaskan bahwa setiap kali diminta mengantar barang, ia tidak pernah mengetahui isi maupun tujuan akhir barang tersebut. Menurutnya, ia hanya menjalankan permintaan tanpa memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Selain itu, penasihat hukum juga menanyakan kemungkinan Didik memiliki sumber penghasilan lain di luar profesinya sebagai anggota Polri. Menjawab pertanyaan tersebut, Robertus mengatakan sepengetahuannya Didik memiliki usaha di bidang proyek pengadaan barang bersama sejumlah rekannya.

“Karena setahu saya ada beberapa yang memang Bapak mengerjakan proyek dan itu pun join sama teman-temannya Bapak,” ujarnya. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO