BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Kejar Bantuan Kemenkeu untuk Gaji ASN dan PPPK

Pemkot Mataram Kejar Bantuan Kemenkeu untuk Gaji ASN dan PPPK

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menunggu kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, akan menyiapkan pengajuan permohonan untuk memenuhi kebutuhan penggajian aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, kondisi keuangan daerah saat ini diperkirakan hanya mampu menjamin pembayaran gaji pegawai hingga Oktober 2026.

Hal ini disampaikan menyusul pernyataan pemerintah pusat melalui Kemenkeu yang menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda). Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 490 pemda guna memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan Pemkot Mataram akan menyampaikan surat kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan tambahan anggaran untuk mendukung pembayaran gaji ASN dan PPPK.

“Semua kita di daerah membutuhkan itu karena semua daerah juga diprioritaskan oleh pemerintah pusat, Pak Menteri Keuangan (Purbaya),” katanya, pekan kemarin.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan, terutama untuk memastikan pembayaran gaji PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pemkot Mataram berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan sebelum APBD Perubahan 2026 disahkan.

“Harapannya, semoga segera disalurkan sebelum APBD Perubahan,” ujarnya.

Namun, Alwan mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang berpotensi diterima masing-masing daerah. Hingga saat ini, informasi yang diterima Pemkot Mataram mengenai kebijakan tersebut masih bersifat umum.

Karena itu, Pemkot Mataram masih menunggu mekanisme dan ketentuan teknis dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan tersebut. Pemkot berharap Mataram menjadi salah satu daerah yang memperoleh dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Kami tunggu dulu aturannya karena itu baru informasi yang kami dapatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram berhasil menghemat anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas hingga sekitar Rp3 miliar melalui kebijakan efisiensi yang mulai diterapkan sejak Maret 2026. Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penggunaan kendaraan dinas oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun ASN.

Kebijakan efisiensi tersebut membuat sejumlah kepala OPD memilih mengurangi penggunaan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, sehingga konsumsi BBM dapat ditekan.

Anggaran hasil efisiensi itu, lanjutnya, akan dialihkan untuk membiayai kebutuhan belanja yang dinilai lebih prioritas dan belum terpenuhi secara optimal. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO