BerandaPOLHUKAMYUSTISIJaksa Mulai Teliti Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Polda NTB

Jaksa Mulai Teliti Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Polda NTB

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Ditres PPA-PPO Polda NTB telah mengirimkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi ke jaksa peneliti, Kejaksaan Tinggi NTB.

Direktur Ditres PPA-PPO, Kombes Pol Ni Made Pujawati, Minggu (9/8/2026) membenarkan perihal adanya pengiriman berkas perkara ke jaksa itu. “Sudah pelimpahan tahap satu (pelimpahan berkas perkara),” katanya.

Ia mengaku saat ini penyidik tinggal menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara milik tersangka MCG itu. Jaksa akan meneliti kelengkapan formil dan materiel berkas sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Apabila berkas dinyatakan lengkap (P-21), penyidik akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Namun, apabila masih terdapat kekurangan, jaksa akan mengembalikan berkas kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk.

Oknum anggota Bidang TIK Polda NTB itu saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Di kasus ini, pria berinisial MCG itu disangkakan dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Ia terancam hukuman  penjara hingha 12 tahun.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka MCG, Abdul Kasim membantah seluruh sangkaan pihak kepolisian terhadap kliennya. Ia mengatakan, ada kesepakatan antara tersangka dan korban untuk melakukan persetubuhan.

Sementara itu pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, oknum Bintara Bid TIK Polda NTB itu diduga melakukan pemerkosaan dengan modus mengajak korban bertemu setelah berkenalan lewat media sosial. Tersangka diduga mengancam dan menipu korban untuk melakukan dugaan kekerasan seksual.

Selain di Polda NTB, kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi juga tengah diusut Polresta Mataram.

Di Polresta Mataram, terlapor diduga merupakan anggota Brimob Polda NTB. Dalam perkara itu, terduga pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra terakhir mengatakan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum melakukan penetapan tersangka. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO