Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, berupaya menuntaskan masalah sengketa lahan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Sebagai destinasi wisata prioritas, di hadapan anggota Komisi VII DPR RI Gubernur berupaya segera menuntaskan seluruh masalah di Gili Trawangan.
“Gili Tramena sekarang kita fokus menyelesaikan persoalan hukumnya dulu. Persoalan hukum itu mengenai status tanah provinsi. Yang itu kita sedang mencari kesepakatan dengan masyarakat Trawangan,” ujarnya usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia mengaku, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan antara Pemprov dengan masyarakat Trawangan. Penyelesaian ini melibatkan masyarakat agar ada penyelesaian menyeluruh tanpa menyisakan masalah di kemudian hari.
“Sudah beberapa kali pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat. Yang jelas kita ingin mencari penyelesaian yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Selain menyelesaikan sengketa lahan, pihaknya juga berupaya menuntaskan perubahan kawasan konservasi Gili Trawangan menjadi Areal Pemanfaatan Lain (APL). Saat ini, perubahan kawasan itu masih berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan beralihnya status kawasan Gili Trawangan, pembangunan kawasan wisata di lokasi tersebut akan jauh lebih mudah. Juga akan memudahkan investor untuk berinvestasi membangun kawasan dan iklim pariwisata di Trawangan. “Dua-duanya mau kita selesaikan bersamaan, Insya Allah,” ucapnya.
Dengan berstatus kawasan konservasi, Pemprov NTB tidak bisa terlalu bergerak menawarkan dan membangun kawasan pariwisata di wilayah tersebut. Hal ini karena kawasan konservasi tidak bisa diganggu gugat. Pemerintah tidak boleh melakukan pembangunan apapun termasuk insinerator dan sumur untuk kebutuhan air masyarakat.
Di samping itu, keamanan pariwisata juga turut menjadi perhatian. Menurut Mantan Dubes RI untuk Turki itu, alasan mengapa keamanan wisata di Gili Trawangan masih rentan karena pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan itu kurang inklusif karena kebanyakan datang pelaku pariwisata dari luar yang diskusi pembangunannya tidak melibatkan warga sekitar.
“Kalau di daerah-daerah di mana pariwisatanya tumbuh bottom up seperti di Tete Batu, di Kembang Kuning, daerah-daerah situ kan tidak terlalu banyak masalah keamanan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan tumpang tindih penguasaan aset antara Pemprov NTB dengan masyarakat saat ini sedang dalam tahap diskusi. Gubernur Iqbal, lanjut Aulia telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi II DPR RI, dan Kementerian ATR/BPN.
“Pak Gubernur sudah memberikan penugasan melalui Satgas, bagaimana untuk bisa membangun komunikasi. Bagaimana pendekatan terhadap masyarakat bahwa ini merupakan aset Pemprov yang juga harus dioptimalkan. Itu yang sedang dilakukan,” jelasnya. (era)

