Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Hingga kini, Pemkot Mataram belum menerima informasi maupun surat resmi mengenai jadwal pembukaan seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.
“Sampai saat ini, kita belum mendapat informasi, baik secara lisan maupun tertulis. Kita tidak bisa menjanjikan bahwa tahun ini pasti ada,” ujarnya, Rabu (12/8).
Meski belum ada kepastian, Pemkot Mataram tetap berharap pengadaan CPNS dapat dilaksanakan tahun ini. Menurut Taufik, setiap daerah pada dasarnya memiliki kebutuhan terhadap tambahan aparatur sipil negara (ASN).
“Dari pengalaman kita, begitu ada informasi pelaksanaan, tentunya semua daerah punya harapan dapat melaksanakan pengadaan,” katanya.
Taufik yang akrab disapa Yoyok menjelaskan, pelaksanaan pengadaan ASN tidak memiliki jadwal yang selalu sama setiap tahun. Seleksi dapat dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir tahun, tergantung kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkot Mataram masih menunggu instruksi resmi sebelum memastikan tahapan rekrutmen di daerah. Termasuk informasi mengenai pembukaan seleksi di sejumlah kementerian, pengadaan untuk instansi daerah tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau untuk daerah biasanya berlangsung secara serentak setelah ada instruksi resmi,” jelasnya.
Di tengah belum adanya kepastian jadwal, Pemkot Mataram telah mengajukan sekitar 200 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 185 PNS di lingkup Pemkot Mataram tercatat memasuki masa purna tugas secara reguler tahun ini. PNS yang pensiun tersebut mayoritas berasal dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Selain itu, terdapat satu pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.
Sementara sisa formasi dalam usulan 200 kuota tersebut disiapkan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya pegawai yang meninggal dunia atau pindah tugas.
Taufik menegaskan, jumlah formasi yang diusulkan tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan pegawai, tetapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, kondisi belanja pegawai menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dan menyesuaikan usulan formasi. Pemkot Mataram tidak ingin penambahan ASN justru membebani kemampuan keuangan daerah.
“Rata-rata belanja pegawai daerah sudah lebih dari 30 persen dari batas yang ditentukan pusat. Jangan sampai belanja pegawai melebihi batas, nanti daerah kesulitan membayar gaji dan tunjangan,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Mataram masih menunggu surat balasan serta persetujuan formasi dari pemerintah pusat. Kendati demikian, Taufik memastikan anggaran untuk operasional dan pelaksanaan proses rekrutmen telah disiapkan.
“Anggaran untuk operasional dan pelaksanaan rekrutmen dari Pemkot Mataram sudah siap dan mencukupi,” pungkasnya. (pan)

