Selong (Suara NTB) – Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur (Lotim) mencapai Rp26,5 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Nilai tersebut berasal dari 2.520 kasus klaim yang telah dibayarkan kepada peserta.
Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur per Juli 2026 juga mencatat jumlah peserta terus mengalami peningkatan. Sebanyak 190.403 pekerja dengan e-KTP Lombok Timur tercatat telah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah, mengatakan besarnya nilai klaim tersebut menunjukkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan masyarakat. “Tujuannya agar banyak masyarakat paham program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan sudah terdaftar,” ujar Johan.
Menurutnya, angka Rp26,5 miliar tersebut belum mencakup seluruh pembayaran jaminan bagi peserta asal Lombok Timur. Sebab, masih terdapat pembayaran yang dilakukan di luar wilayah Cabang Lombok Timur serta klaim yang hingga kini masih dalam proses.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian pembukaan Festival Gawe Beleq di Lapangan Umum Barokah Sakra Barat, Senin (17/8/2026) malam. Ribuan masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis dengan total nilai mencapai Rp909 juta.
Johan mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai terjadi risiko untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Masyarakat diminta memastikan dirinya telah terdaftar sesuai dengan segmen pekerjaan masing-masing.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, pekerja konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan melalui program pemerintah, Johan menyebut kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri. “Tujuannya agar banyak masyarakat paham program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan sudah terdaftar,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap momentum Festival Gawe Beleq dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta. Dengan kepesertaan yang lebih luas, pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun risiko sosial lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Ia menyebut Pemkab Lotim telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok masyarakat sesuai kebijakan Bupati Lombok Timur.
“Alhamdulillah sejak Bapak Bupati, semua petani tembakau diasuransikan dan dibayarkan oleh Pemda. Semua perangkat desa, termasuk RT, termasuk yang pekerjaan rentan, semuanya dibayarkan oleh Pemda atas kebijakan Bapak Bupati,” katanya.
Menurut Juaini, perlindungan tersebut memberikan manfaat besar bagi keluarga peserta ketika menghadapi risiko. Bahkan ketika peserta meninggal dunia, keluarga tetap memiliki hak atas manfaat jaminan sesuai ketentuan program.
“Kita walaupun tidak menerima langsung, inilah bentuk dukungan kita. Apabila ada keluarga kita, sahabat kita yang meninggal dunia, insyaallah ada arahnya untuk anaknya. Kita syukuri semuanya,” ucapnya di hadapan ribuan warga.
Untuk memperlihatkan manfaat program secara langsung, Juaini juga meminta salah seorang penerima memberikan testimoni kepada masyarakat. Penerima tersebut mengungkapkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan suaminya yang berprofesi sebagai nelayan dibayarkan oleh pemerintah daerah. (rus)


