Mataram (Suara NTB) — Makin maraknya penggunaan kendaraan listrik di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, menjadi sorotan dari pelaku usaha pariwisata setempat.
Pengusaha Gili Trawangan, Sam Safriel, menilai keberadaan kendaraan listrik perlu ditata secara serius agar tidak mengganggu karakter wisata pulau kecil yang selama ini dikenal dengan konsep transportasi ramah lingkungan dan bebas kendaraan bermotor.
Menurut Sam, sebagai pelaku pariwisata, dirinya berharap Gili Trawangan tetap mempertahankan konsep wisata yang alami. Ukuran pulau yang relatif kecil, kata dia, justru menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk menikmati kawasan dengan berjalan kaki atau bersepeda secara konvensional.
“Alangkah baiknya kalau pariwisata kita di Gili ini betul-betul alami,” kata Sam.
Ia mengatakan, sebelum sepeda listrik marak digunakan, aktivitas wisatawan di Gili Trawangan banyak dilakukan dengan berjalan kaki maupun bersepeda.
Jogging pada pagi hari, misalnya, menjadi pemandangan yang cukup umum karena wisatawan dapat menikmati suasana pulau tanpa terganggu kendaraan bermotor.
Namun, kondisi tersebut mulai berubah seiring meningkatnya penggunaan sepeda listrik. Sam menyebut munculnya kendaraan listrik tidak terlepas dari kebutuhan pasar wisatawan.
Di sisi lain, Sam menilai persoalan mahalnya tarif cidomo, alat transportasi tradisional yang selama ini menjadi salah satu moda angkutan di Gili Trawangan juga menjadi salah satu faktor yang membuat wisatawan beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Kenapa cidomo terlalu mahal? Itu juga menjadi masalah. Akhirnya sepeda listrik dijadikan alat ojek karena praktis dan lebih murah,” ujarnya.
Sam menuturkan, wisatawan yang memiliki anggaran terbatas dapat menyewa sepeda listrik dengan harga yang relatif terjangkau.
Bahkan, menurut dia, harga pembelian satu unit sepeda listrik yang berada di kisaran Rp3 juta dan tarif sewa sekitar Rp200 ribu per hari membuat bisnis tersebut terlihat sangat menarik secara ekonomi.
Kondisi itu, lanjutnya, kemudian membuka peluang bagi orang dari luar daerah untuk menjalankan usaha penyewaan sepeda listrik di Gili Trawangan. Sebagian kendaraan bahkan disebut dititipkan atau diletakkan di pinggir jalan untuk kemudian disewakan kepada wisatawan.
“Siapa yang tidak tertarik kalau beli sekitar Rp3 juta, kemudian bisa disewakan Rp200 ribu sehari?” katanya.
Wakil Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) NTB ini berpandangan, persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, pelaku usaha cidomo juga perlu melakukan evaluasi terhadap layanan dan tarif yang diberikan kepada wisatawan.
Ia mendorong para pelaku usaha transportasi tradisional melakukan pembenahan agar wisatawan tetap memiliki alasan untuk menggunakan moda transportasi lokal tersebut.
“Kalau kita sebagai orang sini, kita mendorong teman-teman yang di cidomo untuk memperbaiki diri dan evaluasi diri. Kenapa masalah ini muncul? Mungkin kita juga yang harus memperbaiki diri,” ujarnya.
Meski demikian, Sam menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan aturan yang berlaku benar-benar ditegakkan.
Ia mempertanyakan mengapa penertiban kendaraan listrik baru dilakukan setelah muncul desakan dari masyarakat maupun laporan terkait keberadaannya.
Menurut Sam, apabila memang terdapat aturan daerah yang melarang penggunaan atau kepemilikan sepeda listrik dalam kondisi tertentu, pemerintah harus konsisten melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan.
“Harapan kita kepada pemerintah daerah, jalankan saja apa yang memang menjadi aturan. Sudah ada perda yang melarang, ada perdanya,” katanya.
Selain persoalan tata kelola usaha, Sam juga menyoroti aspek keselamatan. Menurut dia, kondisi jalan di Gili Trawangan yang relatif sempit menjadi tantangan tersendiri ketika jumlah kendaraan dan aktivitas wisatawan semakin padat.
Ia menyebut sejumlah insiden kecelakaan pernah terjadi di kawasan tersebut, termasuk kecelakaan yang melibatkan wisatawan asing.
“Jalan kita sudah sempit. Akhirnya cidomo makin sempit dan sering terjadi insiden,” ujarnya.
Sam menilai wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik terkadang membawa perilaku berkendara yang biasa mereka lakukan ketika menggunakan kendaraan di daerah lain. Padahal, karakter Gili Trawangan berbeda karena ruang jalan terbatas dan bercampur dengan pejalan kaki, pesepeda, serta cidomo.
“Orang yang datang ke sini kan ingin freedom. Perilaku yang dibawa di Bali dibawa juga ke sini, walaupun cuma sepeda listrik,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko wisatawan saling bertabrakan, terutama ketika pengendara tidak memahami karakter jalan dan aktivitas masyarakat di Gili Trawangan.
Sam juga menyinggung munculnya inisiatif masyarakat di salah satu dusun di Gili Trawangan yang mulai menyusun aturan terkait kepemilikan kendaraan listrik.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk respons masyarakat lokal terhadap ketimpangan yang mereka rasakan. Di tengah masyarakat lokal yang menghadapi berbagai pembatasan, Sam menyebut ada pihak dari luar yang justru dapat memiliki sepeda listrik dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis. (bul)


