Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok harus memiliki teknologi pengelolaan sampah di tahun 2029. Hal ini menyusul kondisi TPA yang mulai sesak, bahkan baru-baru ini Pemprov NTB kembali menggabungkan dua landfill guna memastikan Kebon Kongok bisa menampung sampah hingga tahun 2027.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan setelah penggabungan landfill yang dilakukan tahun ini, pihaknya menargetkan tidak lagi mengandalkan sistem landfill dan mulai mengolah sampah menggunakan teknologi.
“Harus sudah pakai teknologi. Jadi kita mendorong apa, energi apa, sampah menjadi listrik itu PLTSa. Jadi semua dimasukkan sampahnya ke sana,” ujarnya, kemarin.
Selain PLTSa, Pemprov NTB juga tengah menjajaki sejumlah opsi teknologi pengolahan sampah. Didik menyebut terdapat sejumlah investor yang berminat mengembangkan pengolahan sampah di NTB.
“Banyak. Nanti kita lagi garap itu dulu kan. Nanti kalau saya bocorin sekarang kan tidak deg-degan lagi,” cetusnya.
Menurut Didik, salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah peluang mendapat proyek mesin pengolah sampah dari Danantara dengan kapasitas di bawah 1.000 ton per hari. Di sisi lain, Pemprov NTB kata Didik juga menyiapkan rencana untuk melakukan pemulihan terhadap landfill lama di TPA Kebon Kongok. Tumpukan sampah yang selama ini menggunung akan ditambang atau diolah kembali melalui teknologi tertentu. “Intinya sampah itu tidak di-landfill lagi, langsung masuk diolah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, lokasi pengolahan sampah dengan teknologi baru nantinya kemungkinan berada di luar area landfill yang saat ini sudah penuh. Sementara landfill lama akan ditata kembali dengan konsep mining atau pemanenan sampah.
“Jadi besok itu rata lagi gunung yang sampah itu. Pasti ada untungnya. Untungnya itu kan tidak ada sampah. Habis sampah kita, landfill kita habis gitu kan. TPA itu sudah datar,” urai Didik.
Adapun dua landfill yang yang akan digabung memiliki luas sekitar 37 are. Sementara bagian landfill yang berada di tengah atau terpisah oleh jalan akan ditutup untuk kemudian area tersebut dioptimalkan menjadi satu kesatuan. Namun, rencana tersebut belum diputuskan secara final.
Ia mengungkapkan, kondisi kapasitas landfill yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Desember 2026. Karena itu, pemerintah harus segera menyiapkan solusi atau langkah lanjutan agar persoalan sampah dapat teratasi.
“Kalau digabung itu bisa bertahan sampai dua tahun. Sambil kita nunggu dari ini kan apa, selanjutnya itu kita akan tidak landfill lagi, kita harus pakai teknologi,” pungkasnya. (era)


