BerandaHEADLINEAntisipasi Bencana, BTT NTB Jadi Rp58 Miliar

Antisipasi Bencana, BTT NTB Jadi Rp58 Miliar

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 membengkak hingga Rp58 miliar. Pembengkakan ini mendapat sorotan tajam dari DPRD NTB karena dinilai terlalu signifikan.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan penambahan alokasi BTT di APBD Perubahan sebagai salah satu antisipasi bencana. Menurutnya, menjelang akhir tahun NTB kerap kali dilanda bencana, baik yang alam maupun non alam.


“Lihat bencana yang banyak ini. Siapa bisa prediksi tiga bulan ke depan. Jadi untuk itu,” ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2026.


Ia mengatakan, alokasi BTT untuk menganggarkan hal-hal yang tidak bisa diprediksi, utamanya bencana. Untuk itu, pada rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp43 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding pada APBD murni yang hanya sekitar Rp15 miliar, sehingga total alokasi BTT pada APBD 2026 mencapai Rp58 miliar.


“Salah satu yang dibahas itu kan kebakaran Desa Sade. Untuk alokasinya masih dikaji oleh BPBD,” katanya.


Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, mengatakan peningkatan alokasi BTT pada rancangan APBD Perubahan 2026 sebagai salah satu upaya Pemprov NTB untuk memastikan kesiapan penanganan bencana di daerah.


“Ya mohon dukungannya. InsyaAllah mudah-mudahan menjadi lebih baik untuk kemanfaatan masyarakat banyak,” katanya.


Adapun potensi bencana pada tiga bulan terakhir tahun 2026 di antaranya kekeringan di tingkat kabupaten/kota, kebakaran baik alam maupun non alam seperti kebakaran hutan, lahan, hingga yang baru-baru ini terjadi yaitu kebakaran di Kampung Adat Sade di Lombok Tengah.


Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti usulan penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemprov NTB dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2026. Pasalnya nilai penambahan anggaran BTT tersebut dinilai terlalu signifikan.


Diketahui anggaran BTT pada APBD murni 2026 dialokasikan sebesar Rp15 miliar. Namun dalam usulan KUA-PPAS APBD Perubahan, alokasi anggaran BTT dinaikkan menjadi Rp43 miliar lebih. Total anggaran BTT pada tahun anggaran 2026 ini menjadi sebesar Rp58 miliar.


Anggota Banggar DPRD NTB, H. Muhammad Aminurlah menilai lonjakan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan tren realisasi penggunaan BTT pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.


Menurutnya, besaran penambahan ini perlu dirasionalisasikan dan diperjelas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau kita melihat tren penggunaan BTT sebelumnya, nilainya tidak sebesar itu. Penambahan hingga Rp43 miliar ini sangat besar. Kami perlu meminta penjelasan dari Gubernur dan TAPD, apa yang menjadi dasar pertimbangan kenaikannya,” ujar Maman sapaan akrabnya.


Ia mengaku, pihaknya sempat menemukan ketidaksesuaian saat mencermati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Oleh karena itu, rasionalisasi alokasi BTT ini menjadi krusial.


Meski skema BTT memberikan fleksibilitas bagi Pemprov NTB untuk merespons berbagai kondisi tanggap darurat seperti penanganan krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah hingga bantuan transisi darurat, Maman menegaskan agar alokasi anggaran tersebut diprioritaskan penuh untuk masyarakat di dalam daerah NTB.


Besarnya penambahan alokasi anggaran BTT tersebut akan menjadi fokus pengawasan DPRD nantinya. Ia pun mengingatkan bahwa Pemprov NTB memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran BTT secara transparan. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO