BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lakukan Pemulihan, Peringkat Lobar untuk SPI dan MSCP KPK Merosot

Pemkab Lakukan Pemulihan, Peringkat Lobar untuk SPI dan MSCP KPK Merosot

- Advertisement -

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) kembali menata Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Penilaian Korsupgah dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pasca-OTT Bupati non-aktif LAZ, KPK merilis integritas Pemkab Lobar mengalami kemerosotan yang terpotret pada instrumen SPI.


Selain itu, MSCP menurun drastis dari peringkat tiga ke peringkat enam di NTB. Penguatan kembali MSCP dan SPI dibahas dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi yang digelar Pemkab Lobar, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha itu menghadirkan sejumlah OPD dan Camat lingkup Pemkab Lobar, termasuk beberapa OPD yang sempat menjadi atensi KPK buntut kasus yang menjerat Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).


Pasca-kejadian operasi tangkap tangan (OTT), terdapat penurunan signifikan sebesar minus 4,06 poin untuk SPI Lobar. Pada SPI 2024, Pemkab Lobar berada di angka 71,12 dan menurun tajam menjadi 67,06 pada SPI 2025 atau berada di zona rentan. Begitu pula nilai MCSP Pemkab Lobar terjun bebas menjadi peringkat 6 di NTB dari yang sebelum kejadian itu berada di peringkat 3.


Menanggapi hal itu, Suparlan tidak menampiknya. Menurutnya, kejadian itu menjadi musibah bagi daerah yang tidak diinginkan terjadi. Namun, langkah pemulihan atau recovery diambil Pemkab Lobar untuk kembali membenahi integritas tersebut.


Suparlan mengatakan, saat sosialisasi itu pihaknya menghadirkan seluruh OPD lingkup Pemkab Lobar, termasuk OPD yang masuk tujuh area yang menjadi penilaian MCSP KPK tersebut, seperti perencanaan dan penganggaran yang sempat menjadi sorotan KPK.


“Jadi satu sekarang. Dulu perencanaan beda, penganggaran beda. Nah, sekarang lebih teknis lagi. Apalagi di UKPBJ ini, lebih diperinci lagi. Itu yang sekarang,” jelasnya.


Menjadi tugas berat saat ini untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat pasca-kejadian itu. Suparlan mengatakan kepercayaan itu dapat diraih kembali dengan memberikan kinerja yang baik untuk masyarakat.
“Kita tunjukkan bahwa tidak semua pegawai Lombok Barat itu ‘rusak’. Itu hanya oknum. Kasus kemarin menjadi pembelajaran berharga untuk kami semua, kita semua di Lombok Barat ini,” imbuhnya.


Tidak hanya sampai di situ, Suparlan mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengundang pihak KPK untuk melakukan sosialisasi kembali guna menguatkan langkah pencegahan korupsi. “InsyaAllah nanti mudah-mudahan disetujui di anggaran perubahan, kita akan mengundang KPK dari Korsup KPK,” bebernya.
Tidak sampai itu saja, Inspektorat siap memberikan pendampingan dan konsultasi kepada seluruh OPD agar menjauhi indikasi yang bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.


“Kami buka layanan konsultasi. Jadi teman-teman di Kesbangpol sudah berapa kali, Dinas Sosial juga ke kantor. Kami terbuka, kan kami punya Irban (Inspektur Pembantu) secara teknis. Dari rumah sakit, Dinas Kesehatan, masyaAllah banyak bertanya sama Pak Dir (Direktur) kan. Nah, itu salah satu bentuk upaya kami untuk mehindari kejadian-kejadian seperti kemarin itu,” jelasnya.


Untuk itu, kata Inspektur Lobar, kegiatan ini bagian dari upaya saling mengingatkan di tubuh Pemkab Lobar mengenai bahaya gratifikasi, sesuai dengan Perkap KPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi.
“Ini untuk kita saling mengingatkan kepada semua pegawai Lombok Barat, jangan sampai terulang kasus sebelumnya. Intinya pertemuan ini kita hajatkan untuk saling mengingatkan kepada diri saya pribadi dan teman-teman semua (OPD),” terang Suparlan.


Menurutnya, bahaya gratifikasi bisa berpotensi di mana saja, termasuk pelayanan hingga tingkat kecamatan. Musibah yang menimpa Pemkab Lobar beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran berharga untuk seluruh ASN Lobar. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO