BerandaNTBLOMBOK BARATWarga Labuapi Tolak Pelebaran Jalan oleh Pengembang, Aktivitas Pengerjaan Disetop Sementara

Warga Labuapi Tolak Pelebaran Jalan oleh Pengembang, Aktivitas Pengerjaan Disetop Sementara

- Advertisement -

Giri Menang (Suara NTB) – Warga Dusun Labuapi Selatan, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), keberatan terhadap pelebaran jalan yang dilakukan pihak pengembang perumahan. Pasalnya, saluran irigasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengairi lahan pertanian terdampak pelebaran jalan itu. Aksi penolakan pun dilakukan pada Rabu, 2 September 2026.

Warga menyebut saluran yang sebelumnya menjadi salah satu jalur utama aliran air telah dibelokkan dan ditutup sehingga debit air menuju lahan pertanian dinilai tidak lagi maksimal. Warga RT 09, Lalu Toni Erlan mengatakan keberatan warga tersebut telah disampaikan sejak tahun lalu. Menurutnya sekitar 22 warga menyatakan penolakan.

“Mereka juga menandatangani kesepakatan penolakan di Kantor Desa Labuapi. Kami secara tegas menolak dari awal, akses jalan kavelingan milik warga untuk digunakan sebagai akses jalan ke perumahan,” ujar Toni.

Namun, menurut Toni, warga belum memperoleh penjelasan yang memadai dari pihak pengembang mengenai rencana pelebaran jalan maupun dampak yang kemungkinan ditimbulkan.

Menurut Toni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memfasilitasi pertemuan pada Februari 2026. Pertemuan itu berlangsung di kantor Camat Labuapi. Dalam pertemuan tersebut, warga mendapat penjelasan mengenai status aset jalan.

Toni menyebut, jalan di sebelah timur kantor camat tercatat sebagai aset pemerintah.Namun, jalan di kawasan kavelingan disebut tidak tercatat dalam aset daerah. “Ini murni hak bersama warga kavelingan,” ujar Toni.

Persoalan kemudian berkembang hingga memicu ketegangan antara warga dan pihak pengembang. Toni menyebut, pengembang sempat berupaya masuk sekitar dua pekan lalu. Warga kemudian menutup portal untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi sempat mereda pada Sabtu. Namun, warga mengaku menghadapi ketegangan kembali pada Minggu.

Toni menyebut sejumlah orang datang bersama pihak pengembang. Ia menduga kedatangan kelompok tersebut bertujuan mendukung aktivitas pembangunan. “Mereka datang, duduk, kemudian memang tidak melakukan apa-apa,” katanya.

Toni menegaskan, warga tidak menutup ruang penyelesaian. Mereka hanya meminta pihak pengembang menempuh komunikasi secara terbuka. “Kami akan menerima dengan baik kalau cara-cara yang mereka pakai juga baik,” katanya.

Namun, ia menilai proses sejak 2025 belum menunjukkan pola komunikasi yang baik. Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah desa dan kecamatan. Mereka menilai pemerintah seharusnya ikut mengayomi warga dalam persoalan tersebut. Toni menegaskan, warga meminta agar rencana pelebaran jalan terlebih dahulu dibahas bersama masyarakat sebelum pekerjaan dilanjutkan.

“Kami menolak akses pelebaran jalan tersebut sebelum ada pembahasan dan kesepakatan yang jelas dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan belum adanya mediasi terbuka antara warga dengan pihak pengembang untuk membahas persoalan tersebut. “Tidak pernah ada mediasi sebelumnya. Kami menolak karena tidak ada itikad baik dari pengembang untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” katanya.

Penolakan juga disampaikan Juarsih, pekasih Dusun Labuapi Selatan. Ia menyatakan keberatan terhadap pemindahan saluran irigasi tersier yang selama ini digunakan untuk mengairi lahan pertanian warga. Menurutnya, saluran irigasi memiliki peran penting bagi petani sehingga setiap perubahan jalur harus terlebih dahulu dibahas dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Kami tegas menolak adanya perpindahan irigasi tersier karena ini menyangkut kebutuhan air bagi pertanian warga,” ujar Juarsih.

Juarsih mengatakan persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak Dinas Pertanian agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara itu, Muhammad Yani, Ketua RT 09 Dusun Labuapi Selatan, menegaskan bahwa warga di wilayahnya secara bersama-sama menolak rencana pelebaran jalan tersebut. Menurut Yani, penolakan warga bukan semata-mata terhadap pembangunan jalan, tetapi berkaitan dengan dampak yang dikhawatirkan terjadi terhadap sistem irigasi pertanian masyarakat. “Seluruh warga saya menolak adanya pelebaran jalan tersebut,” tegas Yani.

Yani juga mempertanyakan keterlibatan aparatur kewilayahan dalam proses mediasi. Ia menyebut kepala dusun setempat tidak pernah hadir dalam mediasi antara warga dengan pihak pengembang.

Sementara itu, Camat Labuapi, Lalu Pardita Utama mengatakan, bahwa persoalan ini telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang. Karena memang pihak warga keberatan sehingga meminta perlu sosialisasi dari pengembang terkait rencana pelebaran jalan itu.

Dikatakan, pengembang itu memiliki lahan untuk membangun BTN di belakang kantor Camat. Dan pintu masuk ke lokasi itu juga melalui akses jalan tersebut. Akses jalan ini pun hendak diperlebar oleh pengembang sebagai akses keluar masuk, tetapi warga keberatan karena merasa belum pernah diberitahu. Sehingga warga pun melakukan aksi pengolahan. “Tetapi tidak sampai ribut,” imbuhnya.

Pihaknya pun akan mengambil langkah, membuatkan semacam surat kesepakatan atau perjanjian bersama antara warga dengan pengembang supaya tidak ada pihak yang dirugikan antara kedua belah Pihak. Hal ini juga untuk menjaga warga agar tidak dirugikan kedepan. “Kami rencananya buatkan surat perjanjian antara kedua belah pihak,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap pada pengembang agar jaringan irigasi diperlebar dan tembok diperbagus. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO