Giri Menang (Suara NTB) – Sekitar 10 ribu penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Lombok Barat (Lobar) dicoret, lantaran diduga terdeteksi Judi Online (Judol). 10 ribu penerima ini pun bisa melakukan sanggahan secara berjenjang melalui desa jika merasa keberatan dicoret dari penerima Bansos tersebut.
Dari hasil sanggahan itu nanti bisa saja mereka diusulkan lagi ke Pemerintah Pusat untuk masuk data penerima. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan menyebutkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperoleh dari Pemerintah Pusat terdapat hampir 10 ribu KPM yang terdeteksi Judol. “Mereka dikeluarkan dari penerima Bansos,” ungkapnya, Minggu (6/9/2026).
Jumlah penerima terdeteksi judol bervariasi di masing-masing desa. Seperti di Desa Tempos, Kecamatan Gerung terdapat 73 KPM, kemudian di Desa Sembung, Kecamatan Narmada sebanyak 62 KPM. Para operator masing-masing desa pun sudah memegang data penerima tersebut.
Warga yang keberatan dicoret akibat judol ini bisa melakukan sanggahan ke kantor desa masing-masing. Sejauh ini sudah ada beberapa penerima yang melakukan sanggahan, tetapi syaratnya kurang lengkap. Salah satunya karena tidak ada meterai pada surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut bahwa bersangkutan tidak benar ikut judol. Itu pun setelah melalui proses klarifikasi dari pihak desa dan Dinas.
Dari pengakuan beberapa penerima, beralasan tidak merasa melakukan judol. Bahkan mereka tidak tahu dirinya masuk data judol. “Karena kadang rekening atau KTP0nya dipakai keluarga. Tapi itu tetap terindikasi rekeningnya oleh PPATK langsung terkoneksi,” ujarnya.
Diakuinya, kelemahan sistem ini memang tidak tahu apakah yang bersangkutan atau tidak yang memakai rekening dan KTP untuk judol. Karena itu, warga diberikan kesempatan melakukan sanggah agar tidak sepihak.
Pihaknya juga telah meminta desa mempersiapkan alur-alur bagi penerima yang dicoret akibat judol. Format surat sanggahan pun sudah ada dari pusat dan diketahui oleh operator desa.
Setelah sanggahan itu, jika memenuhi ketentuan, diajukan lagi masuk penerima, maka pihaknya menindaklanjuti ke pusat. “Ada peluang diperbaiki data itu, untuk dapat bantuan lagi. Tapi nunggu, sampai dapat giliran,” katanya. (her)



