Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa, memastikan akan tetap memberikan atensi khusus terkait upaya penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) RI perwakilan NTB tahun 2025. Sebab capaian saat ini baru di angka 85 persen.
“Kami akan tetap berupaya untuk mengejar target 90 persen untuk penyelesaian tindak lanjut tersebut. Sehingga kami berharap pimpinan OPD bisa memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan mereka,” kata Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah kepada Suara NTB, Rabu (9/9).
Didi melanjutkan, di tahun 2024 capaian penyelesaian rekomendasi LHP BPK tersebut mencapai angka 90 persen. Sementara untuk LHP tahun 2026 baru tercapai 85 persen, sehingga pihaknya akan tetap memberikan atensi khusus untuk mengejar target tersebut di sisa waktu yang ada.
“Kami sangat berterima kasih atas capaian tersebut, karena angka kita masih di angka 85 persen. Sehingga kami berharap pimpinan OPD yang memiliki catatan untuk segera menindaklanjuti catatan itu,” ujarnya.
Penyelesaian tindak lanjut mencapai 95 persen dan tentu menjadi atensi pihaknya untuk direalisasikan. Tujuanya agar Kabupaten Sumbawa tidak masuk dalam ranking paling buncit dari 10 kabupaten/ kota di NTB dalam penyelesaian tindak lanjut LHP BPK tersebut.
Pihaknya menargetkan penyelesaian terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB, tuntas bulan September. Kalaupun tidak tuntas dalam waktu tersebut, maka dilakukan penagihan lebih lanjut dengan pola sidang TPTGR.
“Kita akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK dan kami meminta kepada seluruh OPD yang memiliki temuan untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh OPD yang memiliki temuan diminta segera menyelesaikan. Pasalnya, rencana aksi sudah ada di dokumen masing-masing termasuk yang bertanggung jawab menyelesaikan di masing-masing OPD (ils)



