BerandaNTBSUMBAWA34 Kasus Positif Campak Ditemukan di Sumbawa

34 Kasus Positif Campak Ditemukan di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbawa mencatat hingga bulan Agustus tahun 2026 ditemukan 34 kasus positif campak. Jumlah itu merupakan hasil screening terhadap  300 anak yang dilakukan oleh petugas kesehatan.

“Begitu ditemukan kasus positif sudah bisa dikategorikan kejadian luar biasa,sehingga pihaknya akan melakukan imunisasi secara masal untuk semua umur balita untuk menekan kasusnya,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Sumbawa, Hj. Nur Atika, Rabu (9/9).

Ia melanjutkan, pemberian imunisasi masal tersebut dilakukan tanpa melihat apakah bayi dan balita sudah di imunisasi secara lengkap atau belum. Pasalnya, protokol dalam menangani kasus campak harus dilakukan secara keseluruhan tanpa terkecuali.

Pemerintah juga sudah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk diberikan vaksin. Hal itu dianggap sangat penting, karena jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk menangani masalah campak sangat banyak apalagi dilakukan secara masal ke masyarakat.

“Kami sudah mengusulkan ke Kemenkes untuk tambahan vaksin ini, sehingga kita bisa lakukan vaksin secara masal ke masyarakat dalam menekan bertambahnya kasus dimaksud,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait kasus tersebut, dengan tetap menerapkan pola hidup sehat. Pihaknya pun sudah melayangkan surat imbauan ke seluruh fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes),guna memperkuat langkah antisipasi terhadap kasus tersebut.

Dijelaskan Atika,gejala campak patut diwaspadai yakni demam, batuk pilek serta munculnya ruam kemerahan di seluruh tubuh anak. Ketika ditemukan adanya gejala tersebut, diminta kepada masyarakat untuk datang melaporkan diri ke faskes.

“Jadi, ketika ada gejala yang mengarah ke campak kami minta kepada masyarakat untuk datang melaporkan ke faskes,sehingga penanganan bisa segera dilakukan oleh petugas,” jelasnya.

Ia turut menekankan pentingnya imunisasi lengkap bagi anak-anak sesuai dengan usianya. Pemberian imunisasi campak harus sebanyak tiga kali untuk menjamin perlindungan maksimal dan menekan kasus tersebut muncul.

“Imunisasi campak didapatkan pertama pada usia 9 bulan, kemudian usia 18 bulan, ditambah nanti dengan usia anak kelas 1 sampai dengan atau 5 tahun sampai 7 tahun,sehingga kasus campak bisa terus ditekan,” jelasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO