BerandaNTBKOTA MATARAMDinsos Mataram Buka Ruang Sanggah bagi Penerima Bansos Terindikasi Judol

Dinsos Mataram Buka Ruang Sanggah bagi Penerima Bansos Terindikasi Judol

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memberikan ruang sanggah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam data terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Sebelumnya, Dinsos Kota Mataram merilis data sebanyak 4.467 keluarga penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol. Data tersebut tersebar di enam kecamatan, dengan Kecamatan Sandubaya menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 1.032 KK.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan warga yang merasa tidak pernah melakukan praktik judol dapat mengajukan sanggahan dengan membuat surat pernyataan, mengisi formulir sanggah, serta membuat berita acara.

Hingga saat ini, baru 39 orang dari total 4.467 KK yang mengajukan surat pernyataan sanggahan.

“Kami berharap kepada semua kepala lingkungan agar membantu warganya segera mengurus surat pernyataan sanggahan. Jika rekeningnya terindikasi digunakan untuk transaksi judol, juga perlu ditutup agar yang bersangkutan bisa kembali menerima bansos,” ujarnya, Kamis (10/9).

Menurut Muzakkir, mekanisme sanggah diberikan sebagai bentuk toleransi bagi warga yang merasa datanya tercatat dalam transaksi judol, tetapi sebenarnya tidak pernah melakukan aktivitas tersebut. Kondisi itu, misalnya, terjadi karena rekening atau data pribadi digunakan atau terlibat dalam transaksi yang dilakukan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

“Kalau memang tidak pernah melakukan praktik judol dan datanya disalahgunakan oleh anggota keluarga yang tergabung dalam satu KK, bisa mengajukan sanggah. Ada kemungkinan bansosnya dapat diterima kembali,” jelasnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui kelurahan masing-masing. Warga dapat mengurusnya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), layanan Program Indonesia Pintar (PIP), operator SIEJI, serta layanan Cek Bansos.

Muzakkir menambahkan, langkah tersebut juga perlu segera dilakukan terhadap penerima bansos lanjut usia (lansia) atau warga jompo yang masuk dalam data terindikasi melakukan transaksi judol. Anggota keluarga diharapkan membantu mengurus proses sanggah agar penerima yang bersangkutan dapat kembali memperoleh bantuan apabila hasil verifikasi dan validasi menyatakan tidak terlibat judol.

Namun, Muzakkir menegaskan pengajuan sanggah tidak serta-merta membuat penerima kembali mendapatkan bansos. Setiap sanggahan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

“Tidak langsung mendapat bansos kembali. Ada proses verifikasi dan validasi. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses penyanggahan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO