Mataram (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram menerima banyak laporan dari pemerintah kelurahan terkait berkurangnya data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Jumlah KPM penerima bantuan CPP pada periode tersebut berkurang sekitar 6 persen atau sebanyak 2.781 KPM dibandingkan alokasi Februari–Maret 2026. Pada periode Februari–Maret, jumlah penerima tercatat sebanyak 46.983 KPM, sedangkan untuk alokasi Juli–September 2026 sebanyak 44.202 KPM.
Kepala DKP Kota Mataram, Sudirman, mengatakan pengurangan jumlah penerima tersebut banyak mendapat perhatian dari petugas di lapangan, termasuk pemerintah kelurahan. Sebab, sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Penyaluran sebelumnya banyak dan sekarang sedikit. Yang dulunya ada dalam data, sekarang tidak ada nama penerima. Itu menjadi pertanyaan teman-teman di lapangan,” ujar Sudirman, Kamis (10/9).
Menurutnya, berkurangnya jumlah penerima CPP terjadi akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait kriteria penerima bantuan. Jika sebelumnya bantuan diberikan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 5, kini penerima dibatasi pada desil 1 hingga 4.
Perubahan kriteria tersebut berdampak terhadap jumlah KPM yang masuk dalam daftar penerima CPP periode Juli–September 2026.
Sementara itu, penyaluran CPP di sebagian besar kelurahan telah dilakukan dan beberapa lainnya masih berlangsung. Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus untuk tiga bulan. Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Sudirman menyarankan masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi masuk dalam daftar, sementara masih merasa layak menerima bantuan, agar melapor ke pemerintah kelurahan masing-masing. Laporan tersebut dapat menjadi bahan untuk proses sanggah dan verifikasi data di tingkat lingkungan.
“Ini masalah data, nanti bisa dimusyawarahkan di tingkat lingkungan,” katanya.
Sudirman menjelaskan, data penerima CPP yang digunakan dalam penyaluran merupakan data yang diterima dari Bulog. Data tersebut telah melalui proses verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak menentukan secara langsung daftar penerima CPP, melainkan menggunakan data yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai dasar penyaluran bantuan. (pan)



