Praya (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai mengimplementasikan program Puskesmas Inklusif yang mencakup seluruh Puskesmas yang ada di Loteng, terhitung mulai Agustus 2026. Program ini diimplementasikan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Loteng No. 375 tahun 2026 pada pertengahan bulan Agustus 2026 lalu.
Implementasi program tersebut sebagai upaya Pemkab Loteng dalam mewujudkan penyelenggaran layanan kesehatan untuk semua kalangan yang lebih aksesibel, aman, setara, mudah diakses dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil serta kelompok rentan lainnya.
Selain menetapkan standar pelayanan kesehatan yang inklusif di semua puskesmas, beberapa puskesmas nantinya juga akan mendapat dukungan penyedian sarana dan prasarana penunjang bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Harapannya, para penyandang disabilitas bisa mengakses layanan kesehatan secara mandiri. Tanpa harus bergantung bantuan dari petugas kesehatan yang ada.
“Belum seluruhnya yang akan dibantu. Hanya beberapa puskesmas saja dulu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., di kantornya, Rabu (9/9).
Nantinya, Pemkab Loteng akan menggandeng Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan beberapa Non Goverment Organitazion (NGO) untuk penyiapan fasilitas penunjang di puskesmas yang jadi sasaran. Ini untuk memastikan fasilitas yang disiapkan tersebut memang sudah sesuai standar yang dibutuhkan.
Implementasi Puskemas Inklusif tersebut penting untuk memastikan layanan Kesehatan di Loteng bisa diakses oleh semua kalangan. Tidak hanya bagi yang normal saja. tetapi juga bisa diakses oleh mereka yang memiliki keterbatasan fisik. “Semangatnya kita ingin layanan Kesehatan di daerah ini bisa diakses oleh semua kalangan,” tegas Firman.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng dr. Mamang Bagiansah, saat dikonfirmasi Suara NTB di kantor DPRD Loteng, Kamis (10/9). Saat ini, sudah ada sekitar lima sampai delapan puskesmas yang sudah memiliki fasilitas penunjang layanan bagi kalangan disabilitas.
Walau belum seluruhnya, itulah yang nantinya akan diperkuat dan ditambah fasilitasnya. Hal ini supaya fasilitas standar yang dibutuhkan kalangan disabilitas di puskesmas-puskesmas yang bisa lebih lengkap.
“Target kita minimal satu puskesmas di satu kecamatan bisa dilengkapi fasilitas penunjang bagi kalangan disabilitas. Sedangkan di puskesmas yang lain menyesuaikan pada layanannya. Misalnya, minimal ada petugas khusus yang membantu penyandang disabilitas ketika membutuhkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut. Sembari ke depan fasilitas penunjangnya akan kita lengkapi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dukungan penyediaan fasilitas penunjang layanan bagi kalangan disabilitas tersebut direncanakan mulai tahun 2027 mendatang. Karena untuk tahun ini, Pemkab Loteng fokus pada pembangunan puskesmas baru dulu.
Ada dua puskesmas baru yang akan dibangun tahun ini. Masing-masing Puskesmas Aik Darek serta Puskesmas Langkah. Kebutuhan anggaran mencapai Rp14 miliar lebih. Dengan pembangunan dua puskesmas tersebut nantinya Loteng akan memiliki 30 puskesmas.
“Untuk dua puskesmas yang baru ini, fasilitas penunjang layanan kesehatan nantinya akan mengikuti standar fasilitas bagi kalangan disabilitas. Mulai dari lantai hingga fasilitas penunjang lainnya,” tegas dr. Mamang. (kir)



