Mataram (Suara NTB) – Bencana kekeringan yang menimpa wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) kian mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB hingga 10 September 2026, sebanyak tiga kabupaten—yakni Kabupaten Bima, Sumbawa, dan Lombok Timur—telah berstatus menjadi Tanggap Darurat Kekeringan.
Sementara itu, enam kabupaten/kota lainnya di NTB memilih menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi. Berdasarkan pemetaan data BPBD, dampak musim kemarau panjang ini telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat di 66 kecamatan dan 227 desa, melingkupi sekitar 84.837 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 263.310 jiwa.
Menanggapi krisis air yang terus berlanjut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTB, Sadimin, menegaskan bahwa penanganan di seluruh wilayah terdampak dilakukan secara adil dan merata tanpa membeda-bedakan status daerah.
“Iya, hampir sama sih. Yang penting kebutuhan airnya kita kasih,” ujar Sadimin, Jumat (11/9).
Hingga pertengahan September ini, BPBD di tingkat kabupaten dan kota telah mengoperasikan puluhan armada tangki untuk mengalirkan sedikitnya 3.382.300 liter air bersih langsung ke pemukiman warga yang mengalami kekeringan ekstrem. Bantuan harian ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendasar seperti konsumsi, memasak, dan kebersihan diri.
Selain pemenuhan kebutuhan air bersih, pemerintah provinsi juga bersiap menyalurkan bantuan non-air seperti kebutuhan logistik pangan, paket sanitasi, hingga penanganan kesehatan akibat dampak kemarau. Kendati demikian, BPBD NTB masih menunggu usulan resmi dari masing-masing pemerintah daerah. “Kalau ada permintaan baru kita upayakan,” pungkas Sadimin.
Kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH) yang melanda NTB berpotensi mengeringkan sumber air warga. Menghadapi potensi kemarau yang masih berlangsung, BPBD mengimbau masyarakat untuk terus menghemat penggunaan air serta berkoordinasi aktif dengan pemerintah desa setempat apabila pasokan air di wilayahnya mulai menipis. (sib)



