BerandaNTBLOMBOK TIMURPemerintah Pusat Siap Ubah Status 10.938 PPPK Paruh Waktu Lotim

Pemerintah Pusat Siap Ubah Status 10.938 PPPK Paruh Waktu Lotim

Selong (Suara NTB) – Pemerintah pusat disebut siap mengubah status sebanyak 10.938 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, menjadi PPPK Penuh Waktu.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri Maulid Nabi di Gunung Malang Tirtanadi, Selasa (15/9/2026). Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Sebelumnya, Bupati Haerul Warisin telah mengirimkan surat kepada Kementerian PAN-RB terkait rencana pengangkatan 10.938 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dalam konsultasi tersebut, pemerintah pusat mempertanyakan kemampuan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menanggung beban anggaran apabila seluruh PPPK tersebut diangkat menjadi penuh waktu.

Bupati kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Lombok Timur secara fiskal baru sanggup membiayai sekitar 1.000 orang, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp45 miliar.

Kesanggupan tersebut, menurut Haerul, didasarkan pada pertimbangan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun di Lombok Timur yang mencapai lebih dari 600 orang setiap tahun. Karena itu, rencana awal Pemkab Lotim adalah memprioritaskan sekitar 1.000 PPPK paruh waktu yang usianya sudah mendekati masa pensiun untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Melihat besarnya anggaran yang harus disiapkan, Bupati Haerul Warisin kemudian kembali ke Jakarta untuk melakukan lobi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Setelah dilakukan pemetaan dan komunikasi lanjutan, Pemkab Lombok Timur kemudian menyampaikan kepada Kementerian PAN-RB daftar dan rencana pengangkatan PPPK yang sebelumnya diproyeksikan menjadi tanggungan daerah. Namun, hasil konsultasi tersebut membawa perkembangan berbeda.

Pemerintah pusat ternyata akan mengangkat seluruh 10.938 PPPK paruh waktu di Lombok Timur menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Timur tidak lagi harus menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk membayar 1.000 PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Bupati Haerul menyebut anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk kebutuhan tersebut kini dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. “Artinya 2027 di bulan Januari untuk membayar tidak jadi dilakukan Lotim,” ujar Haerul.

Ia menjelaskan, dana sekitar Rp45 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk kebutuhan pengangkatan PPPK tersebut kini akan digunakan untuk pembangunan jalan.

“Sekarang kita pakai untuk bangun jalan senilai Rp45 miliar,” katanya.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan 10.938 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya memberikan kepastian status bagi para tenaga tersebut, tetapi juga meringankan beban fiskal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada tahun anggaran 2027. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO