Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 3.417 warga miskin ekstrem penerima manfaat Desa Berdaya memilih sektor peternakan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Desa Berdaya tahun 2026 3.417 keluarga atau 66,20 persen dari 5.162 keluarga miskin ekstrem dengan usaha produktif di 40 desa memilih sektor peternakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riady, mengatakan pilihan tersebut menunjukkan peternakan bukan sekadar subsektor pertanian, tetapi merupakan bagian dari keterampilan, sumber penghidupan, dan kekuatan ekonomi yang hidup di tengah masyarakat NTB.
“Desa Berdaya NTB tidak membawa usaha yang asing bagi masyarakat, tetapi memperkuat kemampuan produktif yang telah mereka miliki agar berkembang menjadi sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.
Melalui skema Desa Berdaya NTB Transformatif, setiap keluarga miskin ekstrem sasaran memperoleh bantuan sosial pengembangan usaha produktif melalui transfer aset senilai Rp7 juta per keluarga. Dengan 3.417 keluarga bergerak di sektor peternakan, nilai intervensi produktif pada sektor ini mencapai sekitar Rp23,92 miliar.
Intervensi tersebut diarahkan terutama pada usaha peternakan unggas bersiklus pendek. Komoditas seperti ayam petelur, ayam pedaging, ayam kampung, dan itik dipilih karena memiliki perputaran usaha lebih cepat, dapat dikelola pada skala rumah tangga, serta berpotensi menghasilkan pendapatan dan sumber pangan bergizi dalam waktu relatif singkat.
Kuatnya posisi peternakan juga terlihat dalam Desa Berdaya NTB Tematik. Dari 257 desa dan kelurahan pengusul pada 2026, sebanyak 146 desa atau 56,81 persen mengusulkan sektor peternakan sebagai basis pengembangan ekonomi lokal.
“Setiap desa yang ditetapkan sebagai penerima Desa Berdaya Tematik memperoleh Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp300 juta. Apabila seluruh 146 usulan memenuhi persyaratan dan ditetapkan, potensi dukungan untuk tema peternakan mencapai Rp43,8 miliar,” tambahnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil penilaian usulan per 25 Juni 2026, sebanyak 85 desa telah direkomendasikan layak secara bertahap, sedangkan 61 desa masih memerlukan penyempurnaan administratif maupun substansi proposal. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar didukung oleh kesiapan kelompok, potensi komoditas, rencana usaha, pasar, serta kapasitas pengelolaan di tingkat desa.
Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB ini menegaskan, pengembangan peternakan melalui Desa Berdaya NTB memiliki keterhubungan langsung dengan tiga agenda utama pembangunan daerah. Di antaranya pengentasan kemiskinan. Keluarga miskin ekstrem didorong menjadi pelaku usaha, disertai pendampingan agar aset berkembang dan tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
“Bantuan tidak berhenti sebagai perlindungan sosial konsumtif, tetapi dikembangkan menjadi aset produktif yang dapat menghasilkan pendapatan,” lanjutnya.
Kedua, ketahanan pangan. Pengembangan unggas, sapi, kambing, itik, dan produksi telur memperkuat ketersediaan protein hewani dari desa. Langkah ini penting untuk memperbaiki konsumsi pangan bergizi, mendukung pencegahan stunting, dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Ketiga, destinasi pariwisata berkualitas. Hotel, restoran, rumah makan, dan industri pariwisata membutuhkan pasokan daging, telur, dan produk olahan yang berkualitas, aman, serta tersedia secara konsisten. Desa-desa peternakan dapat dikembangkan sebagai bagian dari rantai pasok lokal sehingga pertumbuhan pariwisata menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat NTB.
“Dengan demikian, peternakan menjadi titik temu antara penguatan pendapatan keluarga, ketersediaan pangan bergizi, dan pemenuhan kebutuhan pasar pariwisata,” katanya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa kebangkitan peternakan tidak cukup hanya melalui penyaluran ternak. Dukungan harus diikuti dengan pendampingan usaha, ketersediaan pakan, kesehatan dan biosekuriti ternak, kelembagaan kelompok, akses pembiayaan, pengolahan hasil, serta kepastian pasar.
Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMDes, kelompok peternak, perbankan, perguruan tinggi, pelaku usaha, hotel, restoran, dan off taker.
Keberhasilan program akan diukur bukan hanya dari jumlah ternak yang dikembangkan, tetapi juga dari peningkatan pendapatan keluarga penerima, tingkat kelangsungan dan perkembangan usaha. Selanjutnya, pertumbuhan populasi dan produktivitas ternak, peningkatan produksi daging dan telur, keterhubungan kelompok dengan pasar, serta jumlah keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem.
“Desa Berdaya NTB harus menjadi bukti bahwa peternakan dapat tumbuh sebagai economic engine dari desa. Ketika keluarga miskin menjadi produktif, pangan lokal semakin kuat, dan hasil peternakan terserap oleh pasar serta sektor pariwisata, maka Triple Agenda bergerak dalam satu rantai pembangunan yang nyata,” pungkasnya. (era)



