BerandaHEADLINEKetua DPRD Persilakan Inspektorat Audit Paket Pokir

Ketua DPRD Persilakan Inspektorat Audit Paket Pokir


Mataram (Suara NTB) – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mempersilakan Inspektorat Provinsi NTB melakukan audit terhadap ribuan paket pokok pikiran (pokir) DPRD NTB. Hal ini disampaikan Isvie setelah rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026, Rabu, 16 September 2026.


“Kita setuju itu. Bagi saya secara pribadi maupun bagi ketua lembaga sangat menyetujui apa yang menjadi langkah-langkah yang diambil oleh KPK, dan menyerahkannya ke Inspektorat,” ujarnya.


Menurutnya, baik Ketua maupun anggota DPRD tidak melakukan perlawanan terhadap apa yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Sekiranya kita semua tunduk atas apa yang diperintahkan oleh KPK melalui Inspektorat,” lanjut politisi Partai Golkar ini.


Dengan banyaknya temuan KPK terhadap hibah pokir DPRD NTB, Isvie mengaku akan melakukan evaluasi di lingkup DPRD NTB. Tidak semua hasil reses DPRD NTB, lanjutnya, bisa mendapatkan anggaran untuk dieksekusi. Perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan program yang akan didanai oleh pokir bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.


“Apakah program itu milik kewenangan provinsi, apakah mereka berhak dan seterusnya, itu yang perlu direviu. Kan sudah disampaikan. Termasuk yang tidak dibolehkan adalah hibah barang, hibah uang dan harus sesuai,” jelasnya.
Sebagai informasi, Inspektorat Provinsi NTB mulai menelusuri ribuan paket hibah pokir DPRD NTB usai adanya peringatan dari KPK pada rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di lingkup Pemprov NTB.


Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, mengatakan pihaknya kini mulai turun lapangan untuk menindaklanjuti temuan lembaga anti rasuah tersebut. Selain dana Pokir, KPK juga menyoroti anggaran pengadaan barang dan jasa yang dinilai rentan dikorupsi.


“Saya turun khususnya di Inspektorat Provinsi mulai Rabu, besok berarti (hari ini). Kita tentukan rencana aksi karena terlalu banyak,” ujarnya.


Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 terdapat 2.000 paket pokir yang sudah dan akan dilaksanakan. Inilah yang akan dievaluasi kembali oleh Inspektorat sebagai tindak lanjut evaluasi KPK. “Ada 2.000 yang terdapat dalam APBD murni,” katanya.


Budi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali dalam pelaksanaan pokir di DPRD NTB, di antaranya permohonan pokir harus masuk sebelum musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang). Kemudian banyak ditemukan pokir lintas daerah pemilihan (Dapil), program yang diberikan tidak sesuai dengan permasalahan dan tidak sesuai dengan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB.


Lembaga anti rasuah tersebut memberikan waktu satu bulan untuk mengevalusi kembali penggunaan APBD tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan lagi dan mencegah tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK NTB, Maruli Tua, mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rentan melakukan korupsi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Harapannya konkret langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah pencegahan korupsi, baik itu di eksekutif maupun legislatif,” ujarnya, Rabu malam, 2 September 2026.


Menurutnya, pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan praktik-praktik korupsi. Begitupun dengan perencanaan pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya meminta Pemprov NTB fokus pada pembenahan terkait dengan tata kelola, mulai dari perencanaan hingga dengan realisasi melalui pokir Dewan dan hibah.


Untuk menindaklanjuti rapat kali ini, KPK akan melakukan rapat lanjutan bersama dengan Kemendagri, BPKP, dan LKPP agar sepuluh kabupaten/kota termasuk Pemprov NTB bisa mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO